
PRESMEDIA.ID, Bintan – Mantan Direktur PT.Bintan Inti Sukses (BIS) Susilawati, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Bintan dalam dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan PT.BIS.
Susilawati datang dan memenuhi panggilan penyidik Kejari Bintan, Senin (6/5/2024).
Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi sewa menyewa bangunan dan kolam renang Dendang Ria.
Kajari Bintan I Wayan Eka Widdiara, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan kepada Mantan Direktur PT BIS Susilawati, merupakan yang pertama dengan status sebagai saksi.
“Ketika kita berikan surat panggilan pertama langsung ditanggapi Susilawati. Beliau sudah datang hari ini di Kejari Bintan,” ujar I Wayan Eka Widdiara di Kejari Bintan Senin (6/5/2024).
Mantan Direktur PT BIS itu, tiba di Kantor Kejari Bintan sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian langsung masuk ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan.
“Hingga pukul 16.00 WIB, Susilawati masih diperiksa,” katanya.
Sementara terhadap pimpinan PT.Cakrawala Bintan Perkasa Hendry Frankim selaku pihak penyewa bangunan dan kolam renang Dendang Ria, kata I Wayan, juga sudah dilayangkan surat pemanggilan. Namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan jaksa.
“Maka dari itu, surat kedua terhadap yang bersangkutan (Hendri Frankim-Red) sudah kami layangkan. Dan pekan depan dia berjanji akan datang,” katanya.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi mengatakan, proses hukum penyidikan. dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan PT.BIS Bintan itu masih terus berlangsung.
Bahkan saat, penyidik Kejaksaan Negeri Bintan telah memanggil 9 saksi untuk diperiksa.
“Hingga kini sudah sembilan saksi yang dimintai keterangan. Termasuk hari ini hadir Bu Susilawati selaku Mantan Direktur PT BIS,” katanya.
Disinggung hasil penghitungan kerugian negara sementara yang didapati Kejari Bintan. Fajrian mengatakan besaran kerugian negara yang baru didapat sekitar Rp 500 jutaan.
Namun tidak menutup kemungkinan kerugian negara dapat bertambah setelah dilakukan penghitungan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.
“Sambil berjalan penyelidikan kita juga akan koordinasi dengan BPKP Kepri. Disitu akan diketahui besaran pastinya kerugian negaranya,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi