
PRESMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan beberapa titik rawan yang berpotensi menjadi ladang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di daerah.
Langkah ini dilakukan, sebagai upaya pencegahan dan penguatan integritas di tingkat pemerintahan daerah. Hal itu dikatakan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, dalam acara pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Acara ini melibatkan anggota DPRD Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Batam periode 2024-2029, yang berlangsung di Jakarta.
Agung Yudha Wibowo menyebutkan, bahwa titik rawan korupsi dalam pengelolaan APBD di daerah itu sering terjadi di beberapa area penting, seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ), gratifikasi, pemerasan, serta penyalahgunaan wewenang dalam regulasi.
“Pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran daerah adalah area yang sangat rentan terhadap praktik korupsi. Pencegahan di sektor ini perlu diperkuat sebagai bentuk mitigasi,” ujar Agung.
KPKK lanjut dia, juga telah melakukan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memantau kerawanan korupsi di daerah. Melalui MCP, KPK memfokuskan pengawasan pada delapan area penting yang dianggap rawan dan membutuhkan intervensi.
Sejumlah titik rawan korupsi, kolusi dan Nepotisme yang akan dimonitor KPK itu adalah, dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan Internal, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta Optimalisasi Pajak Daerah.
Dengan sistem MCP ini lanjut Agung, KPK dapat melakukan pemantauan, pengawasan, serta memberikan rekomendasi perbaikan bagi daerah yang terdeteksi memiliki potensi korupsi.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharudin, juga mengingatkan anggota DPRD Kota Batam dan Bukittinggi yang baru terpilih untuk menjaga komitmen dalam memberantas korupsi dan menjunjung tinggi integritas selama masa jabatan mereka.
“Korupsi adalah ancaman laten yang bisa muncul kapan saja. Oleh karena itu, kami mendorong setiap anggota DPRD untuk selalu menegakkan nilai-nilai integritas dan menjalankan amanah dengan baik,” tegas Uding.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaks













