
PRESMEDIA.ID,Jakarta- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi kantor dinas pemrintah Provinsi Kepri, Selasa,(17/9/2019) masih terkait dengan proses penyidikan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi tersangka gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.
Dari tiga lokasi itu yakni, Kantor Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing.� “Penggeledahan ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri,”katanya melalui pesan whatsapp, Selasa (17/9/2019).
Sebelumnya, sebanyak 7 orang tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau. Penggledahan juga di laksanakan tim KPK lainya didinas Pendidikan Kepri dan Dinas Pariwisata Kepri. KPK melakukan penggeledahan di dinas PUPR Kepri sejak pukul 09.00 Wib dan hingga pukul 17.00 Wib belum juga keluar dari ruangan Kepala dinas PUPR dan Kabid Bina marga yang digeledah.
Menjelang sore, salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga, mengatakan penggeledahan suda selesai dilakukan. Hanya saja, saat ini tim penyidik KPK masing menunggu kehadiran Kepala Dinas PUPRP, Abu Bakar. “Katanya masih nunggu Pak Abu (Bakar,red),” Ujar Satpol-PP itu.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh salah seorang petugas KPK. “Udah. Tinggal nunggu pak kadis,”singkatnya sembari hilir mudik keluar masuk ruangan.
Didinas Pendidikan Kepri, sekitar pukul 13.30 Wib tim KPK selesai melakukan penggeledahan. Satu koper berukuran besar barang bukti ditambah satu koper ukuran kecil, satu kardus dan bungkusan kantong plastik berisi dokumen dibawa dan dimasukan tim KPK ke dalam dua unit mobil Kijang Inova. Ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi,Tim KPK ini enggan memberikan keterangan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Dali mengaku kaget saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeleda ruangan kerja kantornya. Apalagi pada saat KPK datang, Dali mengaku sedang mengikuti upacara HUT Perhubungan di kantor gubernur.
“Saya juga kaget, tadi dikabari KPK datang mau melakukan penggeledahan. Ketika KPK datang pak Said yang ada di Kantor dan pak Said yang menetelphon saya, dengan segera saya langsung balik, karena KPK katanya akan melakukan penggeledahan,”ujarnya saat ditemui usai penggeldahan.
Dali mengatakan, pada dasarnya penggeledahan atas kasus yang sedang disidik KPK dirinya juga tidak mengetahui. Dan sejumlah dokumen yang diambil, berupa laporan bulanan, dari Januari hingga Deseember 2018. Serta laporan Triwulan 2 Januarai-Juni 2019.
Penggeledahan lanjut dia, juga tidak hanya diruanganya, tetapi juga diruangan Kasubag Perencanaan, dan kabag Keuangan juga turut di Geledah. “Dari ruangan Kasubag yang diambil ada juga dokumen keuangan disita. Sehingga jumlah seluruhnya ada sekitar dua Binder,”katanya.
Selain itu, KPK juga membuat berita acara penyerahan dan penyitaan dokumen dari yang dipenggeledah KPK dan pelaksanaan penggeledahan dikatakan Dali masih terkait dengan kasus gratifikasi suap jabatan di tahun 2018. (Presmed)