
PRESMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyerahkan barang rampasan negara senilai Rp18,52 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.
Penyerahan aset ini dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah sebagai bagian dari upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan, PSP dan hibah barang rampasan negara ini bertujuan mendukung kelancaran pemerintahan, pelayanan publik, serta optimalisasi asset recovery dari kasus korupsi.
“Penanganan tindak pidana korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian keuangan negara. Ini mencerminkan sinergi antara KPK, KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon,” ujar Fitroh dalam acara serah terima aset di Gedung KPU, Jakarta.
Ia berharap, aset yang diserahkan dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal.
Aset yang Diserahkan KPK
Adapun aset yang diserahkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2/KM.6/KN.4/2025, KPU menerima lima aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp8,776 miliar. Sejumlah aset itu diantaranya:
-Dua bidang tanah di Kota Batu, Jawa Timur (1.032 m² senilai Rp7,757 miliar).
-Satu bidang tanah 109 m² senilai Rp23,8 juta.
-Tanah dan bangunan 60/109 m² di Banyuasin, Sumatera Selatan, senilai Rp154 juta.
-Satu bidang tanah di Mojokerto, Jawa Timur (902 m² senilai Rp863 juta).
Sementata pemerintah provinsi Aceh menerima hibah satu bidang tanah dan bangunan berupa ruko seluas 45/135 m² senilai Rp3,288 miliar berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-32/MK.6/WKN.07/2024.
Selain itu, Pemkot Tomohon juga menerima delapan bidang tanah dan lima unit kendaraan dengan total nilai Rp6,46 miliar. Aset ini tersebar di Kecamatan Tomohon Barat, Tomohon Tengah, dan Tomohon Selatan, dengan nilai bervariasi antara Rp347 juta hingga Rp2,865 miliar.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan aset tersebut demi mendukung penyelenggaraan pemilu dan pelayanan publik.
Walikota Tomohon, Carroll Joram Azarias Senduk, mengatakan, atas aset yang diterima, pihaknya akan menggunakan dalam mendukung program prioritas nasional di daerahnya.
KPK berharap aset-aset yang diserahkan dapat dioptimalkan untuk mendukung program pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi













