KPU Bintan: Satgas DLH yang Jadi Calon P3K Terdaftar sebagai Caleg Pemilu 2024

Ketua KPU Bintan Haris Daulay. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Ketua KPU Bintan Haris Daulay. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menyatakan, anggota Satgas Kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, yang saat ini mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II, tercatat sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

Konfirmasi ini disampaikan sebagai jawaban atas permintaan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Sekretariat Daerah (Setdakab), terkait status inisial A yang disebut-sebut merupakan eks Caleg.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menjelaskan bahwa pihaknya menerima surat klarifikasi dari Setdakab Bintan pada Selasa siang (15/7/2025), dan langsung memberikan jawaban resmi pada Rabu (16/7/2025).

“Kami sudah mengirimkan surat jawaban ke instansi terkait hari ini,” ujar Haris, Rabu (16/7/2025).

Dalam surat resmi tersebut, KPU Bintan menyampaikan dua poin penting yaitu, Berdasarkan hasil verifikasi dan pencocokan dengan Daftar Calon Tetap (DCT), inisial A benar tercatat sebagai Calon Legislatif dalam Pemilu 2024.

Selain itu, tidak ditemukan data bahwa A merupakan pengurus partai politik. Ia hanya terdaftar sebagai anggota partai sebagai syarat pencalonan.

“Dari data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), yang bersangkutan hanya tercatat sebagai anggota Partai untuk memenuhi persyaratan pencalonan sebagai Caleg,” terang Haris.

Haris menambahkan, A merupakan Caleg dari daerah pemilihan (Dapil) 3 Bintan, yang mencakup wilayah Kecamatan Bintan Timur. Ia dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi

Komentar