KPU Bintan Segera Rekrut 203 Orang PPK dan PPS Pilkada 2024

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bintan Helianto mensosialisasikan tahapan Pilkada Bintan 2024. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bintan Helianto mensosialisasikan tahapan Pilkada Bintan 2024. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bintan telah ditetapkan 27 November 2024. Kini tahapan-tahapan persiapannya sudah dimulai. Salah satunya membentuk badan adhoc dengan cara perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bintan Helianto mengatakan perekrutan PPK dan PPS ini dimulai dari April-Mei 2024 mendatang. Perekrutannya dilakukan berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024.

“Tentunya PPK dan PPS harus memiliki integritas, kecakapan, kemampuan dan tanggung jawab. Pendidikan juga minimal SMA,” ujar Helianto saat sosial Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Amandari Resort Bintan, Senin (22/4/2024).

Untuk PPK, perekrutan akan diumumkan di website resmi KPU Bintan dari 23-27 April 2024. Sementara untuk proses pendaftarannya dari 23-29 April 2024.

Setelah itu dilakukan penelitian administrasi, seleksi tertulis, serta tanggapan dan masukan masyarakat. Kemudian wawancara, penetapan anggota terpilih sampai dengan pelantikan.

“Jadi perekrutan PPK ini dari 23 April hingga dilantik sampai dengan 16 Mei. Untuk yang dibutuhkan sebanyak 50 orang di 10 kecamatan atau masing-masing kecamatan ada 5 orang,” jelasnya.

Sementara untuk PPS, pengumuman perekrutannya dimulai dari 2-6 Mei 2024. Sedangkan untuk proses pendaftarannya dimulai dari 2-8 Mei 2024.

Berikutnya dari 3-26 Mei 2024 dilaksanakan proses penelitian administrasi, seleksi tertulis, tanggapan dan masukan, wawancara, penetapan anggota terpilih dan pelantikan.

“PPS itu untuk 51 kelurahan/desa. Masing-masing kelurahan/desa itu 3 orang jadi total yang dibutuhkan 153 orang,” katanya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi