
PRESMEDIA.ID, Â Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menyiapkan 2,000 lembar logistik kertas surat suara, untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di 8 TPS di Tanjungpinang.
Komisioner KPU Tanjungpinang Andri Yudi mengatakan, keseluruhan logistik Pemilu untuk PSU Pemilu 2024 di Tanjungpiang itu, tiba Rabu (21/2/2024) semalam.
Saat Iki kata dia, logistik surat suara pemilu itu, sedang dilakukan sortir dan pelipatan di gudang Logistik KPU Tanjungpiang.
“Semalam datang, tadi bagian logistik langsung jemput dan saat ini sudah di gudang logistik untuk disortir,” kata Andri, Kamis (22/2/2024).
Andri mengatakan, jumlah surat suara yang akan dibutuhkan untuk PSU di 8 TPS Tanjungpiang itu, sesuai dengan jumlah DPT pemilih serta ditambah kelebihan 2 persen.
“Jadi total surat suara yang kita siapkan ada sekitar 2 Ribu, karena jumlah DPT di 8 TPS yang melakukan PSU itu ada sebanyak 1.998 orang,” katanya.
KPPS Dibintek Agar Tidak Menerima Pemilih di Luar DPT
Selain memastikan ketersediaan logistik PSU, KPU Tanjungpinang juga memberi bimbingan teknis pada anggota KPPS 8 TPS yang melaksanakan PSU di Tanjungpinang.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi kesalahan pada saat pelaksanaan pemungutan Suara Ulang di TPS.
“Kita sudah tekankan pada Anggota KPPS untuk tidak menerima pemilih diluar DPT, DPTb dan DPK yang telah terdata,” pungkasnya.
Dengan ketersediaan logistik dan anggota KPPS itu, KPU kota Tanjungpinang menyatakan telah siap menggelar pemungutan suara ulang di 8 TPS yang ada di
Tanjungpinang itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang sebelumnya menetapkan jadwal, 8 TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang pada Sabtu (24/2/2024) mendatang.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan pelaksanaan PSU di 8 TPS Tanjungpinang secara teknis akan dilaksanakan Pemilihan sebagai mana pelaksanan Pemilu 2024.
Mengenai waktu pelaksanaan, akan dilakukan pada 24 Februari 2024 di 8 TPS yang menjadi temuan.
“PSU nya ditetapkan pada 24 Februari 2024 mendatang,†kata Faizal di Tanjungpinang Sabtu (17/2/2024).
PSU yang dilaksanakan lanjut M.Faizal, dilakukan sesuai dengan kesalahan masing-masing TPS yang akan dilaksanakan oleh petugas KPPS masing-masing TPS.
Untuk pelaksanaan teknis PSU kata M.Faizal dilakukan sesuai dengan kesalahan yang terjadi di masing-masing TPS.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur