
PRESMEDIA.ID, Bintan – Kecanduan main judi online, seorang pria inisial Tr (42) di Bintan, Nekat menguras uang rekan kerjanya dari ATM. Atas perbuatanya, Tr diringkus Polisi di Mess tempatnya bekerja di kawasan gunung Kijang Bintan Selasa (28/3/2023).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitno, mengatakan penangkapan pelaku Tr dilakukan atas laporan korban Nm (42) yang mengaku kehilangan uangnya dari rekening miliknya sebanyak Rp40 juta.
Kronologis kejadian, berawal ketika pelaku Tr mengambil ATM milik korban Nm yang tertinggal didalam mobil saat tersangka ditinggalkan korban di dalam mobil.
“Setelah ATM korban diambil, selanjutnya pelaku mentransfer uang sebesar Rp40 juta dari rekening korban ke rekeningnya,” kata Kapolsek Bintan Utara sebagaimana rilis Kasi Humas Polres Bintan, Kamis (30/3/2023).
Setelah dana tersebut berpindah, selanjutnya digunakan pelaku Tr untuk bermain judi online.
Korban sendiri, menyadari uang di ATM nya hilang dan habis terkuras setelah beberapa hari kemudian. Atas hal itu, korban melapor ke Polsek Bintan Utara,
Atas laporan korban, penyidik Polsek Bintan utara melakukan penyelidikan, dan menemukan fakta bahwa uang korban di rekening miliknya pelaku Tr yang mencuri.
“Atas fakta itu, barulah dilakukan penangkapan terhadap Tr, Tersangka Tr ditangkap di salah satu Mess perusahan di Gunung Kijang,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan Tr juga akhirnya mengakui melakukan pencurian uang rekannya itu karena kecanduan main judi online.
Dan atas perbutanya, saat ini Tr ditetapakaan sebagai tersangka pencurian dan dilakukan penahanan di Polsek Bintan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tersangka tr kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurin,” ujarnya.
Atas kejadian ini, Kapolres Bintan kata Kapolsek Bintan Utara, juga menghimbau pada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan jangan terlalu percaya begitu saja dengan orang lain meskipun dengan rekan sendiri agar tidak menjadi korban kejahatan seperti yang dialami korban.
Penulis: Pesmedia
Editor : Redaksi