LAM Tanjungpinang Tabalkan Pj.Wako Hasan Sebagai Dato Setia Amanah

Ketua LAM Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram saat menyerahkan plakat gelar ke Pj.Wali Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland/ Presmedia.id)
Ketua LAM Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram saat menyerahkan plakat gelar ke Pj.Wali Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland/ Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang Resmi menetapkan dan menebalkan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, sebagai Dato Setia Amanah.

Penabalan Pj.Wako sebagai Datok Setia Amanah ini dilakukan Ketua LAM Tanjungpinang Juramadi Esram di Gedung LAM Kota Tanjungpinang pada Jumat (7/12/2023).

Ketua LAM Kota Tanjungpinang ini mengatakan, penabalan ini dilakukan karana posisi pemangku adat menjadi kosong dan perlu diisi, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota sebelumnya.

“Walaupun Hasan hanya menjabat sebagai Pj Wali Kota, tanggung jawab dan tugasnya sama dengan Wali Kota definitif. Semua kebijakan dan tanggung jawab Wali Kota definitif juga menjadi tugas Pj Wali Kota,” kata Juramadi.

LAM Kota Tanjungpinang lanjutnya, merasa perlu memberikan dukungan kepada PJ.Wali Kota dalam tugas berat ini, sehingga mengangkatnya sebagai Dato Setia Amanah.

“Alhamdulilah, beliau (Hasan) diangkat sebagai Dato Setia Amanah,” ungkap Juramadi.

Gelar Dato Setia Amanah melekat selama menjabat dan ini sesuai dengan peraturan LAM. Berbeda dengan gelar dato lainnya yang diberikan berdasarkan jasa dan budi baik terhadap daerah.

“Kami berharap dengan gelar Dato Setia Amanah ini, beliau dapat menjadi teladan yang setia dan amanah dalam melaksanakan tugasnya,” tambahnya.

Hasan, Pj Wali Kota Tanjungpinang, merasa bahagia dan bangga berdiri di hadapan tokoh adat dan orang tua sebagai penunjuk jalan.

Menurutnya, ini merupakan tanggung jawab dan amanah yang harus dijalankan setiap kali melaksanakan tugas pemerintahan di Kota Tanjungpinang.

“Dengan doa restu dan dukungan dari orang tua dan tokoh adat, kami berharap dapat melaksanakan tugas Pj Wali Kota dengan penuh amanah dan sebaik mungkin sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Hasan telah memimpin Kota Tanjungpinang selama hampir 2 bulan 2 minggu, bekerja sama dengan FKPD yang memberikan banyak masukan membangun untuk kondisi wilayah.

“Kami mohon petunjuk dan bimbingan dari orang tua, tokoh adat, dan masyarakat agar kami dapat menjalankan pemerintahan dengan penuh amanah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur