PRESMEDIA.ID, Karimun – Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil mengamankan 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur ilegal.
Komandan Pangkalan TNI AL TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova, mengatakan, ke 11 PMI tersebut, diamankan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) bersama dengan dua Anak Buah Kapal (ABK) boat pancung di pantai Kakeng Combol pada Selasa (6/8/2024).
“Selain mengamankan 11 PMI non-prosedural dan dua ABK boat pancung, kami juga menyita barang bukti berupa 11 KTP, 3 paspor, satu unit boat pancung dengan mesin Yamaha 40 pk, 10 tas besar PMI, dan 8 tas kecil PMI,” ujar Letkol Anro dikutip dari laman resmi tnial.mil.id.
Pengamanan ini, jelasnya, berawal dari informasi yang diperoleh tim F1QR Lanal TBK mengenai keberadaan PMI non-prosedural di Pulau Judah Sugi, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
“Setelah menerima informasi, kami segera memerintahkan anggota tim F1QR untuk melakukan penyekatan di wilayah Combol Pulau Semangka dan Pantai Kakeng Combol,” tambahnya.
Menurut informasi yang diterima, pada malam sebelum pengamanan, kelompok penyelundup PMI dengan inisial D telah memberangkatkan 12 PMI non-prosedural dari Indonesia ke Malaysia menggunakan boat pancung 40 pk dari Batam.
PMI tersebut kemudian dipindahkan ke speed boat sport 200 pk berwarna hitam untuk melanjutkan perjalanan ke Malaysia. Selanjutnya, pada Selasa pagi (6/8/2024), kelompok D kembali dari Malaysia dengan membawa 11 PMI untuk dibawa ke Batam.
“Tak berselang lama, tim F1QR TNI AL mengamankan 11 PMI non-prosedural beserta dua ABK boat pancung 40 pk di Pantai Kakeng Combol,” jelas Letkol Anro.
Saat ini, PMI non-prosedural beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal TBK untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu, 11 PMI tersebut akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Karimun serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Karimun untuk proses lebih lanjut.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi