PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos melantik 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu (8/11/2023).
Sejumlah Pegawai P3K yang dilantik ini merupakan jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga teknis hasil seleksi P3K 2022.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan SK dan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Tanjungpinang.
Selain mengucapkan selamat pada pegawai P3K yang dilantik, Pj.Wali Kota Hasan mengatakan, seluruh pegawai P3K yang dilantik merupakan hasil optimalisasi penerimaan P3K tahun anggaran 2022 dengan jumlah 31 orang.
“Dari jumlah ini P3K ini, 29 orang merupakan tenaga teknis dan 2 orang tenaga guru. Semoga amanah yang mulai bapak Ibu emban hari ini membawa berkah dan hikmah, serta memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan diserahkan surat keputusan pengangkatan pada P3K itu, Hasan berharap, pegawai yang dilantik mampu melaksanakan tugas dan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.
“P3K diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, bekerja sesuai aturan, serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan tanggung jawab,”sebut Hasan.
Hasan juga menekankan, agar pegawai P3K yang dilantik, mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif dan berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.
“Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang termasuk yang baru diangkat menjadi P3K, diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, dan berdedikasi tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik dalam sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami,” harapnya.
Selanjutnya kepada para perangkat daerah, Hasan juga mengimbau, untuk dapat menempatkan tugas dan fungsi pegawai sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan agar dalam pengurusan administrasi kepegawaian sesuai dengan aturan yang telah ditentukan dan tidak menjadi kendala di kemudian hari.
“Maka laksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan sehingga dapat memenuhi kebutuhan kinerja secara tepat. Dan dengan dukungan P3K yang dilantik hari ini, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga proses kerja organisasi dapat berjalan dengan optimal,†pungkasnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar