Lapas Narkotika Perkuat Tupoksi Petugas Pengamanan

Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo memberikan arahan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada seluruh petugas pengamanan. (Foto: Lapas Narkotika Tanjungpinang)
Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo memberikan arahan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada seluruh petugas pengamanan. (Foto: Lapas Narkotika Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengadakan kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) bagi seluruh petugas pengamanan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo, menyatakan bahwa petugas pengamanan merupakan garda terdepan dalam menjaga stabilitas di dalam Lapas.

Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan proaktivitas dalam menjalankan tugas, terutama dalam mencegah potensi gangguan keamanan seperti penyelundupan narkoba atau barang-barang terlarang lainnya.

“Petugas pengamanan memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan,” ujar Bejo dalam rilis yang diterima, Kamis (19/9/2024).

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Tanjungpinang, Syahrinaldi, menambahkan bahwa penguatan Tupoksi bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja petugas pengamanan.

Dengan memastikan seluruh petugas memahami peran dan tanggung jawab mereka masing-masing, diharapkan gangguan keamanan di Lapas dapat diminimalisir.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas memahami betul tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” jelas Syahrinaldi.

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara Kepala Lapas dan para petugas pengamanan, untuk memberikan ruang bagi petugas dalam menyampaikan kendala atau masalah yang dihadapi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Melalui penguatan ini, diharapkan petugas pengamanan dapat bekerja lebih solid dan efektif, sehingga Lapas Narkotika Tanjungpinang dapat menjadi lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar