
PRESMEDIA.ID – Diduga lolos dari pengawasan aparatur Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama (KPU) BC Batam, Kanwil DJBC di Kepri, sebanyak 1.185.200 rokok ilegal merk HD, Luffman H-Mild UFO yang diduga produksi Batam diamankan Bea dan Cukai (BC) Langsa Aceh Tamiang.
Sebanyak 1.185.200 batang rokok ilegal ini diduga berasal dari Batam dan berhasil diamankan oleh Bea dan Cukai (BC) Langsa, Aceh Tamiang.
Selain menggagalkan penyelundupan rokok ilegal, petugas juga mengamankan dua terduga pelaku berinisial As (26) dan Sb (41).
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Raya Medan-Aceh pada Rabu (8 Januari 2025).
“Dalam pemeriksaan, kami menemukan puluhan karton rokok tanpa pita cukai yang disembunyikan menggunakan karung berisi sekam kayu,” ungkap Sulaiman.
Berdasarkan pencacahan, nilai total rokok ilegal ini mencapai Rp1.755.276.000. Potensi kerugian negara akibat perdagangan ilegal ini diperkirakan sebesar Rp1.222.093.444.
Adapun sejumlah Merek rokok yang berhasil diamankan dalam penyelundupan ini, adalah Rokok Merk H&D Light, H&D Classic, Luffman Merah, H Mild, H&D Red, UFO Mild.
Kedua pelaku mengaku bahwa rokok-rokok tersebut diangkut dari Batam melalui jalur Sumatera.
Saat ini, Bea Cukai Langsa telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, Berita Acara Pemeriksaan, serta Berita Acara Penegahan. Barang bukti dan kedua pelaku kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua tersangka ditahan di Lapas Kelas II/B Langsa.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 54 dan/atau Pasal 55 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Hukuman yang diancamkan adalah pidana penjara 1-5 tahun dan/atau denda minimal 2 kali nilai cukai hingga maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Bea Cukai Langsa mengimbau masyarakat untuk tidak mendukung peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga kedaulatan fiskal negara,” tegas Sulaiman.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi