Lewati ke konten
presmedia.id

Rokok Ilegal

Rokok Merk HD dan Rave Tanpa dilengkapai pita cukai, hingga saat ini banyak beredar dan diperjual belikan di Tanjungpinang, Bintan serta wilayah Kepri lainya. (Foto:Presmedia.id)

Mahasiswa Kecam Keterlibatan Oknum Aparat dalam Penyelundupan Rokok Ilegal di Kepri

Tanjungpinang|13 Maret 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Mahasiswa di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengecam dugaan keterlibatan oknum

Dua pelaku penyelundupan rokok ilegal asal Batam As (26) dan Sb (41) saat menunjukan Rokok selundupannya yang diamankan BC Langsa. (Foto: BC Langsa)

Lolos dari Pengawasan BC di Kepri, 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal HD, Luffman H-Mild UFO Batam Diamankan BC Langsa

Batam|13 Januari 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Diduga lolos dari pengawasan aparatur Bea dan Cukai Kantor Pelayanan

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Tri Hartana saat didampingi Kepala Seksi P2 Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan. (Foto: Roland/Presmedia.id)

BC Tanjungpinang Tangani 200 Kasus Pabean Selama 2024, Tapi Satupun Tidak Ada Yang Diproses ke PN

Tanjungpinang|21 Desember 202429 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungpinang mengaku,

Terdakwa Akbar (25), nakhoda kapal tanpa nama, bersama Asri (32), anak buah kapal (ABK) usai disidangkan Di PN Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Terdakwa Akbar Mengaku Telah Beberapa Kali Selundupkan Rokok dari Batam ke Buton

Hukrim|3 Desember 202429 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Terdakwa Akbar (25), nakhoda kapal tanpa nama penyelundup rokok, mengaku

Dua terdakwa, Akbar (25) selaku nahkoda HSC tanpa nama dan Asri (32) ABK Kapal usai menjalani persidangan di PN Tanjungpinang (Roland/presmedia)

Nahkoda dan ABK Kapal Penyelundupan Rokok Batam ke Buton Didakwa Berlapis 

Hukrim|7 November 202429 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Dua terdakwa, Akbar dan Asri, yang terlibat dalam penyelundupan rokok ilegal

BC Tanjungpinang bersama pihak terkait melakukan pemusnahan di TPA Ganet Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

BC Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp2,8 M

Presmed Terkini, Tanjungpinang|25 Juni 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Bea Cukai Tanjungpinang memusnahkan barang hasil penindakan Kepabeanan dan

KPPBC Tanjungpinang melaksanakan operasi pasar gabungan terhadap rokok tidak yang tidak dilekati pita cukai di Tanjungpinang dan Bintan. (Foto: Humas BC Tanjungpinang)

Petugas Gabungan Bea Cukai Tanjungpinang Sita 110.388 Batang Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Presmed Terkini, Tanjungpinang|8 Juni 202321 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC)

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version