
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), secara resmi melaporkan dugaan penyeludupan Limbah Beracun dan Berbahaya (B3) di Batam, Provinsi Kepri Jumat (26/8/2022).
Pelaporan dugaan penyelundupan limbah B3 di Batam ini, dilakukan dengan mendatangi kantor Direktorat Jendral Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, mengatakan pelaporan dugaan penyeludupan limbah B3 dari Singapura ke Batam provinsi Kepri itu, dilakukan atas sejumlah temuan dokumen serta praktik dugaan tranship limbah dari Kapal MT. TUT GT. 74 berbendera Indonesia yang berlabuh di perairan pelabuhan Batu Ampar Batam, dengan perusahaan pelayaran PT.PEL Batam.
“Dari data dan dokumen serta informasi yang kami dalami, diduga kapal tersebut, mengangkut limbah B3 sebanyak 5.500.538 Kgm (5.500 ton) dengan kamuflase dokumen barang tertulis sebagai Fuel Oil,” ujarnya melalui rilis yang diterima media ini, Jumat (26/8)2022).
Selain itu lanjut Boyamin, Kapal MT. TUT GT. 74 juga tidak pernah berpindah-pindah dari lokasinya engker, karena diduga berfungsi sebagai storage unit/tempat penyimpanan terapung, dan melaksanakan pekerjaan ship to ship/alih muat kapal.
Sementara sejumlah barang limbah B3 dikirim melalui kapal yang lebih kecil dari negara tetangga terdekat ke Kapal.
Atas hal itu, muatan yang dibawa oleh kapal MT. TUT GT. 74, sebanyak 5.500.538 Kgm (5.500 ton), lanjutnya memenuhi kualifikasi kategori sebagai limbah B3 dengan kategori sangat berbahaya. Kerena parameter C6-C9 Petroleum Hidrokarbon dan C10-C36 Petroleum Hidrokarbon indikasinya, jauh diatas baku mutu dan ambang batas yang ditentukan peraturan yang berlaku.
“Atas fakta dan data itu, kami meminta Penyidikan Tindak Pidana Lingkungan Hidup melakukan proses hukum kepada perusahaan (Korporasi) sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bonyamin juga meminta, agar penyelidikan dan penyidikan dugaan penyelundupan limbah B3 di Kepri ini, dapat dikembangkan penyidik, karena terdapat informasi saat musim angin utara, terdapat limpahan minyak dan limbah di pantai-pantai Kepri.
“Hal ini menandakan, diduga terdapat pelaku-pelaku lain penyelundup limbah B3 ini di kawasan laut perairan Kepri,” pungkasnya.
Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi