BPJS-TK-Tanjungpinang

MAKI Temukan Kapal Tanker Diduga Muat Limbah B3 di Laut Batam

Tangkapan Video Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat menemukan kapal Tanker diduga memuat Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) secara ilegal dari Luar negeri di Perairan Batam Provinsi Kepri
Tangkapan Video Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat menemukan kapal Tanker diduga memuat Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari luar negeri di Perairan Batam Provinsi Kepri, Kamis (11/8/2022).

PRESMEDIA.ID, Batam- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku, menemukan kapal Tanker di perairan Batam yang diduga memuat Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) secara ilegal dari Luar negeri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman, mengatakan selain telah melaporkan dugaan permainan impor ilegal Limbah B3 itu ke Menkopolhukam dan Gakkum Penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pihaknya juga, sengaja turun dari Jakarta ke Batam untuk melihat dan menginvestigasi dugaan permainan iport Limbah B3 itu di Batam.

“Hari ini kami turun langsung ke Batam dan berlayar ke selat Singapura untuk melakukan pengecekan dugaan praktik impor Limbah B3 yang dilakukan sejumlah Kapal Tanker disini,” ujar Bonyamin sebagai Video yang diterima Media ini Kamis (11/8/2022).

Dari pantunnya Boyamin mengaku, melihat sejumlah kapal Tanker yang diduga memuat Limbah B3 di laut itu ke kawasan laut Batam yang berbatasan dengan Singapura. Atas temuan itu, Bonyamin juga mengaku telah melaporkan hal tersebut secara lisan dan mengirimkan sejumlah bukti Foto dan Video pantauannya ke staf Kementerian Menkopolhukam.

“Keberadaan sejumlah Kapal yang diduga membawa dan mengimpor Limbah B3 ini, saya sudah langsung laporkan pak Sugeng Purnomo di Kemenkopolhukam dan beliau mengatakan, sudah meneruskan ke Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan, Direktorat Penegakan hukum. Dan setelah di Jakarta nanti kami akan kembali memberi tambahan dokumen atas laporan kami sebelumnya,” ujarnya.

Dari pantauan yang dilakukan, Boyamin juga menduga ada ribuan ton Limbah yang diangkut dan dimasukan sejumlah kapal itu, dari luar negeri ke Indonesia melalui sejumlah kapal Tanker dan kapal kecil.

“Dari sejumlah kapal yang kami lihat dilaut diduga tanase limbah yang diaangkut kapal-kapal ini bisa sampai puluhan ribu ton. Dan informasi  yaang kami dapat, praktik membawa limbah beracun dari negara tetangga ke Indonesia ini juga sudah lebih dari setahun,” ujarnya.

Begini Modus Impor Limbah B3 yang Ditemukan MAKI di Batam

Dari investigasi dan pemantauan yang dilakukan, MAKI juga menyebut,  menemukan sejumlah modus impor limbah B3 yang dilakukan sejumlah pelaku di kawasan laut Batam. Pertama, modusnya melalui kapal-kapal kecil yang membawa Limbah B3 dari negara tetangga ke perairan Kepri dan membuangnya ke laut ke lubang-lubang bekas galian di daratan Kepri.

Modus kedua, melalui kapal-kapal kecil yang membawa Limbah B3 dari negara tetangga itu, kemudian ditengah laut dipindah ke kapal besar, selanjutnya dari kapal besar itu, nanti dijemput sejumlah kapal-kapal kecil lagi, untuk membawa ke wilayah Indonesia.

“Jadi pemindahanya itu dari Kapal ke Kapal  di tengah laut. Kemudian sejumlah cairan Limbah dari kapal-kapal kecil itu membawa ke dalam negeri wilayah Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, sebut Boyamin, ada juga yang dimasukkan ke Perusahaan pengolah Limbah di Batam. Tetapi hal ini juga merupakan tindak pidana karena proses membawa dugaan limbah B3 tadi dikamuflase seakan-akan itu adalah minyak bakar dan dokumen nya tidak sesuai.

Seluruh investigasi dan pemantauan yang dilakukan sebut Boyamin, menjadi fakta dan data baru yang nantinya akan dibawa ke Jakarta, menyusul dokumen yang sebelumnya telah diserahkan ke Penyidik KLHK untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

“Harapan kami kasus dugaan penyelundupan Limbah B3 dari luar ke wilayah Indonesia ini dapat segera diusut, karena hal ini sangat membahayakan dan merugikan Indonesia, khususnya masyarakat di Kepri,” pungkasnya.

Sayangnya, dari sejumlah temuan MAKI ini, pihak terkait di kota Batam belum ada yang memberi tanggapan. Upaya Konfirmasi Media ini ke KSOP dan Bea Cukai di Batam juga belum membuahkan hasil.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi

Komentar