
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Aksi unjuk rasa Selamatkan KPK dan menolak pemberlakukan revisi UU KPK, oleh ratusan mahasiswa Kepri di depan Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau semakin memanas,Senin,(23/9/2019)
Kendati ratusan mahasiswa sudah ditemui oleh Ketua sementara DPRD Kepri Lis Darmansyah, wakil ketua Asmin Patros dan sejumlah anggota DPRD Kepri lainya, Namun, para mahasiswa tetap bersikeras masuk ke dalam ruang paripurna DPRD Kepri dan meminta para legislator provinsi Kepri itu mendeklarasikan secara terbuka menolak pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lis Darmansyah saat menemui pengunjuk rasa menyampaikan, aspirasi yang disampaikan ratusan Mahasiswa saat ini, akan diterima. Namun, sebagai wakil rakyat mesti ada aturan-aturan yang berlaku. “Apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa ini tentunya akan kami tanggapi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dihadapan mahasiswa.
Pada kesempatan itu, Lis bersama anggota DPRD Kepri yang lain, dengan tegas juga menyatakan menolak pelemahan terhadap KPK. “Tentu kami menolak dengan tegas pelemahan terhadap KPK,”katanya.
Pernyataan tegas itu, lantas disambut riuh para mahasiswa. Namun, mahasiswa tetap meminta agar seluruh anggota DPRD Kepri yang hadir mendeklarasikan dengan terbuka penolak pelemahan KPK oleh DPRD Kepri itu.
“Jangan hanya dimulut, Kami minta deklarasikan secara terbuka, dan buat surat pernyataan, serta kesediaan membuat surat ke Presiden, untuk menunda pemberlakukan Revisi UU KPK, dan membatalkan Pimpinan KPK yang terindikasi melanggar Kode Etik,”sebut mahasiswa.
Hingga berita ini diunggah, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Para mahasiswa mengancam tetap bertahan sampai DPRD Kepri mau mendeklarasikan Penolakan Pelemahan KPK dan Penolakan pemberlakukan Revisi UU KPK itu dilakukan.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Tanjungpinang Bintan menggelar aksi unjuk rasa menolak pemberlakuan revisi UU KPK. Sejumlah hal yang mejadi tuntutan mahasiswa adalah mengutuk keras segala upaya pemerintah dan DPR RI dalam melemahkan KPK dan meminta presdien membatalkan pemberlakukan revisi UU KPK yang telah disahkan DPRD-RI.
Selain itu, para mahasiswa juga meminta DPRD Kepri menyurati Presiden dan DPR RI menolak pelemahan dan pemberlakukan terhadap KPK. Serta, membuat pernyataan terbuka didepan mahasiswa untuk menolak pemberlakuan Revisi UU yang telah disahkan itu.(Presmed5)