
PRESMEDIA.ID, Bintan – Jajaran Polsek Bintan Timur berhasil menangkap pelaku pembobol Surau Miftahul Jannah di Km 20 Kelurahan Sei lekop, Minggu (26/11/2027) siang.
Panit Opsnal Polsek Bintan Timur Iptu Richie Putra, mengatakan pelaku adalah anak di bawah umur dan diamankan di rumahnya, tidak jauh dari surau atau masih dalam satu wilayah.
Penangkapan pelaku katanya, dilakukan atas rekam CCTv yang masuk dan membobol Surau Miftahul Jannah.
“Dari rekaman itu kami lakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku,” jelas Richie Putra, Senin (27/11/2023).
Pencurian yang dilakukan pelaku kata Panit Opsnal Polsek Bintan Timur, terjadi pada Sabtu (25/11/2023) dini hari. Â Dan keesokan harinya Minggu (26/11/2023) pelaku lanusung diamankan Polisi di rumahnya yang masih berada di Kelurahan Seilekop.
“Pelaku ini masih dibawah umur. Dia membobol Surau tersebut hanya untuk mencuri uang di kotak infak. Namun setelah diperiksa, kotak infak itu tidak berisikan uang,” ujar Richie.
Alhasil dia mencabut dan mengambil CCTv yang baru sepekan dipasang oleh pengurus surau. CCTv yang diambil tepat dibagian atas mimbar dengan modus agar aksinya tidak terekam.
Namun pelaku tidak mengetahui jika surau itu dilengkapi dengan beberapa CCTv. Dua diantaranya di bagian luar dan dua lagi di bagian dalam.
“Pelaku mengaku terpaksa mencuri untuk membayar utang kepada seseorang akibat membeli knalpot. Utangnya Rp 50 ribu,” jelasnya.
Dikarenakan pelaku masih dibawah umur dan segera mengganti kerusakan CCTv akhirnya pihak pengurus surau mencabut laporan dan berdamai. Lalu pelaku juga berjanji akan berubah serta tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan berdamai. Sehingga tidak dilanjutkan lagi,” katanya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi
Komentar