PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Maling di Wilayah Hukum Polsek Tanjungpinang Timur kembali beraksi.
Kali ini membobol dan mencuri kotak Amal di Rumah makan Padang MPM Resto di Komplek Ruko Bintan Square Jalan Raya Uban KM 10 Kota Tanjungpinang.
Pemilik rumah makan MPM Rosta, mengatakan, aksi maling kotak Amal di warungnya itu diketahui ketika, Dia membuka warung pada Senin (24/1/2022).
“Saat itu kotak amalnya sudah berada diluar sekitar 5 meter dari depan warung,” ujarnya saat ditemui Rabu (25/1/2022).
Rosta mengatakan, kotak amal di warung Rumah makan nya itu adalah milik Yayasan Idris di Kawal Bintan.
“Atas kejadian itu, saya langsung liat rekaman CCTv di handphone. Ternyata kotak amalnya sudah dicuri oleh maling,” ujar Rosta saat ditemui di kotak amalnya berada 5 meter dari depan warung.
Kotak amal itu merupakan milik Yayasan Idris Di Kawal, Bintan.
“Saya langsung liat rekaman CCTV di handphone. Ternyata kotak amal itu dicuri Maling sekitar pukul 04.10 WIB, Senin (24/1/2022),” ujarnya.
Dari rekaman CCTV lanjutnya, Pelaku masuk dengan cara mencongkel teralis pintu ruko warung. Setelah masuk, maling itu langsung mencongkel kotak amal dengan gunting yang ada di meja warung.
“Setelah itu, uangnya diambil kemudian kotak amalnya dibawa ke luar dan ditinggal didepan warung,” katanya.
Rosta juga mengatakan kotak Amal yayasan di Bintan itu, sudah ada 1 tahun di warungnya, dan sumbangan Amal di dalam kotak, diperkirakan sudah mencapai Rp1.5 juta.
Atas kejadian ini, lanjut Rosta, pihaknya telah membuat Laporan ke Mapolsek Tanjungpinang Timur pada Rabu (26/1/2022) siang ini.
Terpisah Kapolsek Tanjungpinang Timur Syafrudin mengaku belum mengetahui, dan mendapat Laporan Pengaduan atas kejadian maling kotak amal tersebut.
“Sampai pagi ini belum ada kita terima Laporan Pengaduan,” ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Tanjungpinang Timur juga telah meringkus seorang pria inisial Pr (21) pelaku pencurian kotak amal di Rumah Makan (RM) Muara Jaya Kota Tanjungpinang pada Jumat (7/1/2022) lalu.
Pelaku ditangkap ketika akan kembali beraksi. Kepada Polisi Pr mengaku sudah 6 kali melakukan pencurian. Dari aksinya itu ia mengaku, memperoleh uang Rp3 juta.
Penulis : Roland
Editor : Redaksi
Komentar