Mayat Terapung di Pelantar II Ternyata Tukang Ojek Hin Tjuan, Korban Pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Rio Reza Parindra. e1584677802341
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Rio Reza Parindra.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Mayat terapung yang ditemukan di Perairan Laut Plantar II Tanjungpinang ternyata bernama Hin Tjuan (63), tukang ojek yang beralamat di jalan Bintan Nomor 65 RT 3 RW 3 Kelurahan Tanjungpinang Kota-Tanjungpiang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, dari visum dan otopsi serta penyelidikan yang dilakukan, Polisi menyimpulkan tukang ojek itu merupakan korban pembunuhan.

“Jenazah korban yang mengapung di laut ini adalah korban pembunuhan,”ungkap Rio, Rabu (13/5/2020) malam.

Dari hasil identifikasi dan Outopsi medis di RS Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang, lanjut Reza, ditemukan beberapa luka akibat benda tajam, Telinga koban robek sampai kepipi, robekan di kepala, dahi dan lengan.

“Saat ditemukan kondisi korban terikat tas yang di dalamnya berisi aki alat-alat bengkel diikatkan dipinggang korban,”ujarnya.

Untuk proses penyelidikan, lanjut dia, Polisi saat ini terus melakukan dengan memeriksa dan meminta keterangan pihak keluarga korban dan saksi lainya.

Dari keterangan isteri korban, kata Reza, membenarkan bahwa jenazah yang ditemuka mengapung itu adalah suaminya. Dan sebelum ditemukan tewas, keluarga korban mengataku, korban tidak pulang kerumah hanya beberapa jam saja.

“Pagi hari korban pamit pergi, kemudian sekitar pukul 11.00 WIB istri korban pergi melapor ke kantor polisi terkait kehilangan suaminya itu,”jelasnya.

Saat ini, lanjut Reza pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, dan memburu siapa pelaku pembunuhan terhadap korban tersebut.

Sebelumnya, jazad Hin Tjuan (63) ditemukan mengapung di perairan Plantar II Tanjungpinang, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu(13/5/2020). Mayat ditemukan dengan Kepala luka dan tangan terikat dan kepalanya mengeluarkan darah.

Penulis:Roland�