
PRESMEDIA.ID,Bintan- Nelayan Kabupaten Bintan, mengeluhkan sistem pembelian BBM bersubsidi jenis solar yang wajib menyertai surat rekomendasi dari dinas terkait. Akibat kebijakan itu nelayan tak dapat melaut selama sepekan, sebab persediaan minyak kapalnya kosong.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Buyung Adly mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan banyak aduan dari nelayan di Kecamatan Gunung Kijanh sejak sepekan terakhir ini.
�Saat membeli solar nelayan harus menyertai surat rekomendasi dari dinas yang sampai saat ini tak berujung kepastian. Sebelumnya nelayan sudah mengantongi kartu kendali dan juga pas kecil agar dapat membeli solar,�ujar Buyung Rabu (13/5/2020).
Dalam sepekan terakhir nelayan diminta mendapatkan rekomendasi kembali dari Dinas Kelautan dan Periknan (DKP) Bintan bila tidak maka PT.Pertamina tidak dapat menjual solar subsidi.
Kebijakan ini sangat menyusahkan nelayan. Sebab landasan kebijakan itu tidak jelas. Menurut dia, ini sudah bertolak belakang dengan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan Dan Petambak Garam.
“Nelayan sudah susah di musim pandemi Corona, sehingga pemerintah seharusnya memberikan kemudahan untuk ke masyarakat. Bukan sebaliknya,” jelasnya.
Selaku Ketua KNTI Bintan ia berjanji akan membawa masalah ini ke pihak lainnya termasuk ke kementerian terkait agar ada solusi.
“Kami juga akan ke DPRD Bintan Jumat besok untuk memperjelas solusi permasalahan ini,�ucapnya.
Sementara itu, Kepala DKP Bintan, Fachrimsyah membenarkan adanya kendala mengenai pembelian solar subsidi di tingkat nelayan di Bintan. Hal ini dikarenakan adanya perubahan kebijakan dan pihaknya yang surat edarnya sedang diuat.
�Ya ada penyesuaian aturan. Jika dulu setiap 6 bulan sekali membuat surat rekomendasi dan diperpanjang, kini setiap bulan dilaporkan dan diperpanjang,� sebutnya.
Kendala pembelian solar subsidi saat ini menurutnya tidak masalah. Apalagi saat ini harga solar non subsidi lebih murah dari solar subsidi sebesar Rp 4.800,- perliternya.
“Lebih murah dibandingkan solar subsidi Rp 5.500,-. Saat ini juga kami sedang berkoordinasi dengan pihak provinsi terkait surat rekomendasi ke nelayan. Namun untuk kuota minyak ke nelayan tidak ada pengurangan,”ucapnya.
Penulis:Hasura