Mendagri Minta Pemda Proaktif Hadapi Bencana Alam

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. f kemendagri.go .id
Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (Foto: kemendagri.go.id)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ingatkan jajaran pemerintah daerah (Pemda) untuk proaktif hadapi potensi bencana alam.

Hal itu disampaikan Mendagri usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (18/01/2021).

Tak hanya itu, Mendagri juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait potensi bencana hidrometeorologi.

Menurutnya, pemda perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan serta memobilisasi segala kekuatan dalam rangka penanggulangan bencana, termasuk menyiapkan anggaran dalam bentuk belanja tidak terduga (BTT) di samping dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Nah ini harus diantisipasi oleh pemerintah daerah, tidak hanya kalau sudah terjadi, tapi sebelum itu (terjadi) sudah diantisipasi,” tanggap Mendagri seperti dikutif laman resmi kemendagri seraya menjelaskan, bila surat edaran sudah ia kirimkan kepada semua pemda.

Akan tetapi pada kesempatan ini, Mendagri menekankan, kepada semua kepala daerah jangan merespon, jangan bersikap responsif, pada (saat) sudah kejadian, tetapi harus bersikap proaktif antisipatif.

Adapun menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bencana berasal dari perubahan cuaca, banjir, curah hujan yang tinggi yang dapat mengakibatkan banjir, longsor, dan lain-lain.

“Kemudian juga mungkin bencana alam, earthquake, gempa dan juga letusan gunung berapi volcanic eruption (letusan gunung),” ujarnya.

Kemudian, Mendagri juga mengingatkan soal rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang tidak perlu dialihfungsikan apabila daerah sudah termasuk dalam kategori wilayah hijau dan terlindungi.

“Perlu kita garis bawahi betul, taati betul RTRW rencana tata ruang wilayah itu, desain wilayah, kalau wilayah itu wilayah hijau, terlindung, ya jangan diubah, dialihfungsikan karena bisa nanti terjadi longsor, terjadi banjir, ini perlu adanya kegiatan-kegiatan penghijauan kembali, reboisasi,” demikian Mendagri.

Penulis : Redaksi
Editor : Ogawa