Mengaku Pekerja Surveyor Kadastar, Aphul dan Laode Diduga Tipu Pemilik Tanah

Atas Namakan Surveyor Kadastar Tiga Pekerja Jasa Ukur ini diduga melakukan penipuan pada Konsumen Pemilik tanah pemohon jasa ukur pengembalian Batas Lahan di Kijang
Atas namakan surveyor Kadastar, Tiga pekerja jasa ukur ini diduga melakukan penipuan pada Konsumen pemilik tanah pemohon jasa ukur pengembalian batas lahan di Kijang.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Jefri alias Aseng pemilik lahan di keluarahan Sei Enam Kijang, mengaku ditipu tiga pelaku jasa pengukuran lahan yang mengatas namakan supveyor Kadaster milik Ir.David E Purba di Km V Bawah Tanjungpinang.

Jefri mengatakan, ke tiga pelaku itu adalah Aphul, Iwan Laode dan Ernold, yang telah mengambil dana jasa pengukuran pengembalian tapal batas lahan miliknya senilai Rp.1,6 juta, dengan mengatas namakan David surveyor Kadastar. Namun hingga saat ini tidak mengeluarkan hasil ukur dan pengembaliaan batas yang dimohonkan.

Ditemui PRESMEDIA.ID di Tanjungpinang,� Fefri mengatakan, awalnya dirinya meminta tolong kepada Iwan Laode, tentang orang yang bisa melakukan pengukuran dan pengembalian batas lahan miliknya yang berada di Kalang Tuah, kelurahan Sei Enam Bintan. Atas permintaan tersebut, selanjutnya Iwan Lode menyarankan Jefri ke temanya surveyor Kadastar David Purba, sebagai lembaga jasa pengukuran dan pengembalian batas lahan.

Singkat cerita, selanjutnya Iwan Laode memanggil menghubungi Aphul yang mengaku sebagai pekerja ukur di Surveyor Kadastar David. Setelah ada kesepakatan dengan Jefri, selanjutnya Iwan Lode dan Aphul meminta dana awal Rp.1 juta, sebagai Duit Permulaan (DP) jasa pengukuran lahan tersebut.

Penyerahan duit Rp.1 juta saya lakukan pada Sabtu,(19/10/2019) diterima oleh Iwan Laode dan Ahpul di depan Kantor BP2RD Bintan di Kijang, ditandai dengan Kwitansi penerimaan dana,”ujar Jefri,Selasa,(29/10/2019).

Pemberian dana, ditandai dengan kwitansi tanpa nomor dengan tulisan, diterima dari Aseng (Jefri) Satu Juta rupiah, untuk pembayaran DP.Pengukuran Pengembalian Batas Surveyor Kadastar 10095 Ir.David E Purba, pada Sabtu,(19/10/2019) dan ditandatangani oleh Laode Iwan.

“Saya berikan dana itu ke pada Aphul dan Laode Iwan. Katanya pak David yang pesan uanya diserahkan,”ujar Jefri.

Setelah itu, pada Minggu, 20 Oktober 2019, Laode Iwan, Aphul dan Ernold langsung turun ke lokasi melakukan pengukuran pengembalian batas di jalan Kalang Tuah Rt02/Rw 04 keluarhan Sei Enam kec.Bintan Timur milik Jefri.

Bukti Kwitansi Duit Permulaan DP Jasa Pengukuran dan Pengambalian Batas yang diterima Laode Iwan mengatas namakan Surveyor Kadastar Km V Bawah Tanjungpinang Milik David Purba
Bukti Kwitansi Duit Permulaan (DP) Jasa Pengukuran dan Pengambalian Batas yang diterima Laode Iwan mengatas namakan Surveyor Kadastar Km V Bawah Tanjungpinang Milik David Purba.

Selanjutnya setelah selesai dilakukan pengukuran ke Lokasi, pada Minggu sore, Aphul dan Iwan Laode kembali meminta dana pada Jefri senilai Rp.500 ribu sisa pembayaran. Penyerahan dana dilakukan di kedai Kopi Simpang 3 De Greend jalan Dompak.

“Saat itu, Aphul sama Iwan Laode meminta saya hari Senin,(21/10/2019) datang kekantor Surveyor Kadaster untuk mengambil peta hasil ukur pengembalian batas yang saya mohonkan,”ujar Jefri.

Tragisnya, ketika pada Senin,(21/10/2019) Jefri datang ke kantor surveyor Kandastar dan bertemu dengan David, Pimpinan Surveyor Kadaster itu, membenarkan Aphul adalah karyawan juru ukurnya. Namun mengenai dana dan biaya jasa pengukuran dan pengembalian batas yang sudah diserahakan Jefri ke Laode Iwan dan Aphul, dikatkan Dabvid, tidak pernah diberitahu dan diserahkan kepadanya.

“David mengaku tidak pernah menerima dana jasa pengukuran pengembalian batas yang diminta Aphul dan Iwan Laode itu,”sebut Jefri.

Atas ungkapan itu, kemudian Jefri meminta pada David sebagai pimpinan lembaga Surveyor Kadaster, agar mengeluarkan hasil pengukuran pengembalian batas yang dimohonkan. Kepada Jefri, David berjanji akan menanyakan hal tersebut terlebih dahulu kepada Aphul sebagai karyawanya. “Saat itu dia suruh saya datang lagi 2-3 hari kemudian kekantornya lagi,”sebut Jefri.

Pada Kamis, (24/10/2019), Jefri kembali menghubungi David melalui telephond dan SMS, Namun saat tidak dibalas. Kemudian pada Minggu, (27/10/2019), David baru membalas dan mengirimkan SMS kepada Jefri, dengan pesan agar Jefri datang ke kantornya pada Senin,(28/10/2019).

Pada pertemuan Senin,(28/10/2019) selanjutnya, Jefri, David, Aphul, Laode Iwan, dan Ernol bertemu, di Kam V bawah. Namun dalam pertemuan itu, justeru Laode Iwan, Aphul dan Ernold membantah menerima dana administrasi jasa ukur dan pengmbalian batas yang sudah diserahkan Jefri.

Dan atas pengukuran yang telah dilakukan, David sebagai pimpinan Surveyor Kadastar kembali meminta Jefri untuk membayar kembali jasa pengukuran dan pengeluaran peta situasi pengembalian batas yang dimohonkan. “Jelas hal ini sangat merugikan saya selaku Konsumen. Dan anak buah Surveyor Kadaster sangat tidak memberi pelayanan yang baik serta tidak dapat dipercaya,”ujar Jefri.

Pimpinan Surveyor Kadaster Tanjungpinang David E Purba yang berusaha dikonfrimasi dengan keluhan calon konsumen jasa ukur, yang diduga ditipu Aphul dan Laode Iwan mengatas namankan lembaga Surveyor nya itu, belum dapat memberi tanggapan, Upaya konfrimasi melalui Hand Phond dan SMS ke Hand Phond David, juga tidak membuahkan hasil. Hal yang sama juga ditunjukan Aphul, Saat dikonfrimasi media ini juga tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Laode Iwan yang memperkenalkan Jefri ke Aphul dan surveyor Kadastar, membenarkan penerimaan dana Rp.1 Juta tersebut dari Jefri. Namun menurutnya, Rp.1,5 juta dana yang diberikan Jefri itu, bukan merupakan dana administrasi jasa pengukuran dan pengembalian batas, tetapi merupakan dana operasionalnya dan Aphul ketika turun ke lokasi pengkuruan.

“Dia yang meminta tolong ke saya, maka kami turun pada hari minggu, saya sudah bilang, kami harus sewa alat ukur karena alat ukur Kadastar rusak, Jadi dana itu di kasih untuk sewa alat dan operasional kami turun ke lokasi dan bukan biya administrasi ke Kadastar,”ujar Laode.

Laode Iwan juga mengatakan, kalau dia bukan merupakan karyawan atau pekerja ukur dari Surveyor Kadastar, tetapi sebagai kawan dari David pimpinan Surveyor Kadastar dan Aphul. Selain penerimaan Rp.1 Juta, penerimaan dana Rp.500 ribu yang diserahakan ke Aphul, dikatakan Iwan, juga bukan dana administrasi kantor, tetapi operasional Aphul yang melakukan pengukuran pada hari Minggu.

Penulis:Charles.S�

 

Komentar