PRESMEDIA.ID,Batam- Gelar Evaluasi reformasi birokrasi dan pelayanan publik Wilayah I di Batam, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan, Dalam memberikan pelayanan publik, ASN harus menempatkan diri sebagai pelayanan. Dengan alur birokrasi yang mudah dalam pelayanan, masyarakat akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kpastian peningkatan pelayanan pada masyarakat di daerah, lanjut Tjahjo perlu dilakukan dan dievaluasi dari tahun ke tahun. Pemberian pelayanan prima dan tidak terjebak dalam alur birokrasi yang panjang melalui pemangkasan alur birokrasi, juga menjadi salah satu prioritas utama Presiden Joko Widodo.
“Harapan presiden, reformasi birokrasi harus dipercepat. Itu juga bisa mempercepat proses investasi dan mampu meningkatkan ekonomi,”ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Batam, Kamis,(07/11/2019).
Menurut mantan Menteri Dalam Negeri ini, kepala daerah dan sekretaris daerah sebagai pembina dan penanggung jawab penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, memiliki peran yang sangat penting sebagai motor penggerak terciptanya terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Untuk itu, perlu secara intensif membangun komunikasi dan kolaborasi yang efektif dengan unit-unit pelayanan untuk mewujudkan pelayanan prima,”katanya.
Menteri Tjahjo mengatakan, poin penting yang disampaikan presiden adalah setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. “Bekerja cepat, keras, produktif. Jangan terjebak rutinitas, dan pekerjaan berorientasi hasil,� tegasnya.
Reformasi birokrasi harus berdampak pada kualitas pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat.Terutama pada unit yang bersentuhan langsung dengan publik, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Beberapa unit pelayanan tersebut dinilai sudah layak meraih predikat Pelayanan Prima dan Sangat Baik. Menteri Tjahjo berharap, penghargaan dari Kementerian PANRB untuk unit pelayanan tersebut bisa merangsang perbaikan layanan bagi pemerintah daerah lainnya.
Untuk mewujudkan pelayanan prima di seluruh unit layanan, tentu perlu dukungan infrastruktur dan kapasitas SDM yang memadai untuk dapat mengembangkan sistem pelayanan publik modern berbasis teknologi informasi. Meski begitu, laporan atau keluhan masyarakat juga harus menjadi dasar utama arah perbaikan pelayanan publik dan kebijakan pemerintah.
�Kalau ada pengaduan dari masyarakat, harus dipercepat prosesnya,”tegas Menteri Tjahjo.
Pemerintah daerah dituntut harus siap dengan segala perubahan. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, pemda harus menampilkan pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat. Inovasi harus terus diciptakan demi memudahkan publik.
“Pemda harus menonjol, punya inovasi untuk membumikan pelayanan publik serta memberikan investasi yang mudah,�pungkas Menteri Tjahjo.
Penulis:Redaksi
Komentar