PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno mendorong agar regulasi visa kunjungan singkat atau Short Term Visa di Kepulauan Riau dapat terealisasi sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024.
Hal ini disampaikan Sandiaga Uno saat menghadiri pembukaan acara Tanjungpinang Fest 2024 pada Minggu malam (4/8/2024) di Jalan Merdeka, Kawasan Kota Lama Tanjungpinang.
Menparekraf Sandi menyatakan bahwa visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VOA) khusus di pintu masuk Imigrasi di Kepulauan Riau sudah pada tahap finalisasi.
“Saya telah diminta untuk menandatangani kembali rencana peraturan pemerintah terkait VoA di Kepri tersebut,” ujarnya.
Sandiaga juga menambahkan bahwa setelah kembali ke Jakarta, ia akan segera melaksanakan rapat persiapan sidang Kabinet Paripurna di IKN dan akan menyampaikan hal ini lagi.
Menparekraf Sandi menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kendala dalam usaha penerapan visa kunjungan singkat di Kepulauan Riau.
“Tidak ada kendala, kami mengajukan dua opsi,” sebutnya.
Opsi pertama adalah menetapkan tarif visa masuk ke Kepri sebesar 15 dolar. Opsi kedua adalah memberikan bebas visa kunjungan untuk 20 negara penyumbang wisatawan terbanyak.
“Ini yang masih menjadi pembahasan dan telah diputuskan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah diparaf oleh masing-masing kementerian,” terangnya.
Sandiaga juga berharap penerapan regulasi Short Term Visa di Kepri bisa segera diterapkan mengingat belum tercapainya target kunjungan wisatawan ke Kepri.
“Kepri targetnya 2 juta kunjungan wisatawan mancanegara, tetapi saat ini masih di angka 700 ribu,” jelasnya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini optimis bahwa Kepri akan bisa memenuhi target kunjungan wisman tahun 2024.
Ia juga berharap beberapa acara yang dilaksanakan di Kepri dapat terus dilanjutkan agar Kepri bisa menjadi destinasi unggulan.
“Kepri ini urutan ketiga gerbang pintu masuk wisman, tapi Kepri adalah gerbang terdepan. Saya berharap Kepri bisa lebih berperan dengan kebijakan dan insentif ini,” kata Sandiaga.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi