
PRESMEDIA.ID, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencopot seorang pejabat Eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) dan melaporkan pejabat lainnya yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.
Tindakan dilakukan Kementan dalam menjaga integritas dan transparansi di sektor pertanian, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di seluruh jajaran pemerintahan.
Mentan Amran menyatakan pencopotan pejabat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait dugaan pelanggaran.
Langkah ini adalah bukti komitmen Kementan dalam memerangi korupsi,” ujarnya pada Senin (28/10/2024).
Ia menekankan pentingnya peran media dalam pengawasan sektor pertanian dan menyampaikan bahwa berkat nomor pengaduan publik yang disebarluaskan, Kementan menerima lebih dari 100 laporan, meski hanya sebagian kecil yang terbukti sah.
Menteri Pertanian juga mengungkapkan, kasus tersebut melibatkan dugaan penerimaan uang sebesar Rp700 juta, dengan Rp500 juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait.
Menurutnya, kerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan akan memastikan penyelidikan lebih lanjut berjalan menyeluruh.
“Atas arahan Presiden, kami berkomitmen menjalankan kementerian secara profesional dan transparan. Target besar kita adalah mencapai swasembada pangan, dan ini harus diwujudkan tanpa kendala korupsi,” tegas Amran.
Selain mencopot pejabat tersebut, Kementan juga melanjutkan pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Mentan Amran berharap tindakan ini menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan, bahwa sebelumnya telah menyerahkan tiga pegawai kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan anggaran.
Ketiga pegawai tersebut diduga melakukan praktik percaloan dengan permintaan uang kepada pengusaha mencapai Rp10 miliar.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi