Minta Sekat Jalan Dibuka, Warga Melayu Kota Piring Unjuk Rasa di Lampu Merah Jalan WR Supratman

protes jalan
Puluhan warga dari perumahan Melayu Kota Piring dan Air Raja melakukan protes dan meminta sekatan jalan di Pangkal Jalan WR Supratman Batu 8 dibuka. (Foto: Roland/Presmedia.id).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Warga Perumahan Melayu Kota Piring dan Kelurahan Air Raja, Kamis (12/8/2021) pagi berunjuk rasa menuntut agar sekatan jalan yang berada di pangkal Jalan WR Supratman Persimpangan Lampu Merah Batu 8 Kota Tanjungpinang segera dibuka.

Pantauan di lokasi kejadian, puluhan warga yang umumnya merupakan warga terdampak dari rekayasa lalu lintas dengan penyekatan jalan tersebut terlihat berdiri di pinggir jalan.

Salah satu warga MKP, Dion mengatakan warga meminta dan memohon supaya jalan ini dibuka, karena warga dari Kelurahan Melayu Kota Piring yang seharusnya melintas menyebrang langsung terpaksa harus memutar ke Batu 10 karena penyekatan ini.

“Harapan kami kalau bisa dibuka, supaya tidak keliling memutar,” kata Dion.

Menurutnya sejak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 jalan ini sudah ditutup. Tetapi PPKM sudah diturunkan ke PPKM level 3 jalan ini belum juga dibuka.

“Sudah hidup susah seperti ini jangan sampai dibuat susah lagilah,” ucapnya.

Ungkapan senada dilontarkan Hendra warga Melayu Kota Piring lainnya yang menghendaki pembatas jalan dibuka. Ia menyebutkan setelah melakukan mediasi bersama anggota Polres Tanjungpinang, dan meminta untuk melaporkan hal ini langsung ke Kapolres Tanjungpinang.

“Intinya warga meminta dibuka, sampai jalan ini dibuka kami masih menunggu di sini,” singkatnya.

Sampai berita ini diunggah warga masih berunjuk rasa di lokasi itu dan dari pihak Polres Tanjungpinang belum dapat dikonfirmasi. Selain itu sejumlah aparat kepolisian masih terus melakukan penjagaan.

Penulis: Roland
Editor: Ogawa