Musrembang Kecamatan, Camat Katang Bidare Usulkan Sejumlah Pembangunan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Katang Bidare di SMA N 1 Katang Bidare, Desa Benan Kamis (6/2/2025).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Katang Bidare di SMA N 1 Katang Bidare, Desa Benan Kamis (6/2/2025).

PRESMEDIA.ID – Camat Katang Bidare, Kimat Awal, mengatakan, sejumlah permasalahan utama hingga saat ini, masih menjadi kesulitan yang dirasakan masyarakat dan pemerintah kecamatan.

Sejumlah permasalahan itu, menyangkut masalah sinyal telekomunikasi, tingginya harga tiket kapal menuju Tanjung Pinang, serta terbatasnya akses masyarakat untuk menghadiri kegiatan pemerintahan langsung ke ibu kota Kabupaten Daik Lingga.

Hal itu dikatakan Kimat Awal pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Katang Bidare yang dihadiri, Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Lingga Zainal Abidin di SMA N 1 Katang Bidare, Desa Benan Kamis (6/2/2025).

Asisten Ekonomi Pembangunan Zainal Abidin, dalam sambutannya, mengajak masyarakat dan pemerintah kecamatan untuk bersama-sama membahas usulan prioritas yang akan diinput ke dalam sistem SIPD, dengan batasan hanya lima usulan prioritas.

“Alhamdulillah, kini sudah ada SIPD. Artinya, meskipun dalam pelaksanaannya usulan ini belum dapat direalisasikan karena suatu hal, usulan tersebut telah tercatat dan akan tetap diprioritaskan untuk tahun berikutnya,” ujar Zainal Abidin.

Terkait masalah sinyal di Kecamatan Katang Bidare, Zainal menambahkan, akan membicarakan hal tersebut dengan Kadis Kominfo, dimana Benan termasuk prioritas utama untuk peremajaan dan perluasan jaringan pada tahun ini.

“Sedangkan terkait harga tiket dan akses ke Daik, kami pikir perlu dilakukan penyesuaian. Hari ini, pada Musrenbang ini, hadir Kabid Darat Dinas Perhubungan, semoga kita dapat menemukan solusi bersama,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Barenlitbang beserta tim, Perwakilan Kepala OPD, Camat Katang Bidare, Kepala Desa dan BPD, Forkopimcam, PKK Kecamatan dan Desa, Kepala Sekolah, PLN, Pendamping Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Penulis: Aulia
Editor : Redaksi

Komentar