Naik Rp640 M, DPRD Sahkan APBD Kepri 2023 Rp4.111 T

Setelah disahkan, Ketua DPRD Kepri menyerahkan dokumen Perda APBD Kepri 2023 ke Gubernur Kepri. APBD Kepri tahun 2023 ini disahkan dengan besaran Rp. 4.111 Triliun atau naik Rp. 640 miliar dibandingkan tahun 2022. (Foto: Presmedia)
Setelah disahkan, Ketua DPRD Kepri menyerahkan dokumen Perda APBD Kepri 2023 ke Gubernur Kepri. APBD Kepri tahun 2023 ini disahkan dengan besaran Rp. 4.111 Triliun atau naik Rp. 640 miliar dibandingkan tahun 2022. (Foto: Presmedia)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Naik Rp. 640 miliar, DPRD Kepri mengesahkan APBD 2023 sebesar Rp. 4.111 Triliun.

Pengesahan Rancangan Perda APBD Kepri 2023 menjadi Perda ini, dilakukan dalam rapat Paripurna APBD di Ruang rapat Utama DPRD Kepri Dompak Tanjungpinang Rabu (23/11/2022).

Sebelum disahkan, paripurna DPRD Kepri terlebih dahulu mendengarkan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri atas Rancangan APBD 2023 disampaikan wakil ketua DPRD Kepri Hari Tjahjono.

Dalam laporannya, Hari Tjahjono mengatakan, anggaran APBD Kepri dengan besaran Rp. 4.111 triliun naik 15,34 persen atau Rp. 640 miliar lebih dibandingkan APBD tahun 2022 lalu.

Kenaikan APBD Kepri ini lanjutnya, didasarkan pada peningkatan dana transfer serta sisa lebih penghitungan anggaran tahun 2022 serta pendapatan Lain-lain yang sah.

Sebelum disahkan, usai penyampaian laporan, ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, sesuai dengan ketentuan, terlebih dahulu menanyakan ke forum sidang seluruh anggota DPRD Kepri, “Apakah setuju dengan Laporan dan Pembahasan Anggaran Ranperda APBD Kepri 2023 ini,” ujarnya.

Atas pertanyaan itu, Seluruh anggota DPRD yang hadir kompak menyatakan “Setuju”.

Selanjutnya, Pengesahan APBD Kepri 2023 ditetapkan melalui keputusan DPRD Nomor 21 tahun 2022 tentang pengesahan rancangan Perda dan perhitungan anggaran APBD oleh DPRD Kepri.

Sekretaris DPRD Kepri Martin Maromon mengatakan, pengesahan Perda APBD Kepri 2021 ini ditetapkan berdasarkan Keputusuan DPRD Kepri Nomor 21 tahun 2022 tentang penetapan Ranperda dan APBD Kepri menjadi Perda.

Adapun Struktur APBD Kepri tahun 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksi Rp. 3.9 Triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp. 1,4 Triliun, pendapatan transfer Rp. 2,4 Triliun, serta Pendapatan Lain-lain yang sah Rp. 1,3 Miliar.

Disektor belanja, Pemerintah dan DPRD memproyeksikan Rp. 4.111 triliun. Besar belanja itu terdiri dari, Belanja Operasional Rp. 2.8 Triliun, Belanja Modal Rp. 571 Miliar, Belanja tak terduga Rp. 10 Miliar dan Belanja Transfer Rp. 632 Miliar.

Selanjutnya pembiayaan peneriman dari tahun sebelumnya Rp. 200 Miliar, Pengeluaran Pembayaran cicilan utang pemerintah Rp. 84 Miliar dan Pembiayaan Netto Rp. 115 Miliar lebih dengan Silpa Nol.

Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi

Komentar