Naik Rp8,54 M, APBDes 36 Desa 2025 di Bintan Capai Rp129,79 M

Kepala Dinas PMD Bintan Firman Setyawan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Kepala Dinas PMD Bintan Firman Setyawan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 untuk 36 desa di Kabupaten Bintan
mengalami kenaikan Rp8,54 miliar dari Rp121,25 Miliaran sebelumnya menjadi 129,79 miliar lebih pada 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan, Firman Setyawan, menyampaikan, dana tersebut bersumber dari empat pos utama, yaitu Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

“APBDes 2025 meningkat menjadi Rp129,79 miliar lebih dibandingkan Rp121,25 miliar di tahun sebelumnya,” ujar Firman saat ditemui di Aula Bandar Seri Bentan, Kamis (9/1/2025).

Adapun Rincian Sumber Dana APBDes 2025 dikatakan Firman terdiri dari, Dana Desa (DD) Rp31,32 miliar lebih, Alokasi Dana Desa (ADD): Rp58,29 miliar lebih, Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Rp34,68 miliar lebih dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK): Rp5,48 miliar lebih.

Menurutnya, setiap desa menerima alokasi dana yang berbeda, meskipun nominalnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Penambahan anggaran diberikan kepada desa dengan kinerja yang dinilai sangat baik.

“Besaran dana yang diterima masing-masing desa tidak jauh berbeda. Beberapa desa mendapatkan tambahan karena kinerja desanya sangat baik,” jelas Firman.

Firman mengimbau seluruh pemerintah desa untuk memanfaatkan anggaran tersebut secara optimal dan sesuai aturan. Penyerapan anggaran yang maksimal sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

“Jika penyerapan anggaran tinggi dan kinerja desa baik, tentu akan ada tambahan anggaran di masa mendatang. Sebaliknya, jika penyerapan rendah, maka anggaran akan dikurangi. Jadi gunakan anggaran sebaik-baiknya,” tambahnya.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi

Komentar

Jangan Lewatkan