PRESMEDIA.ID – Seorang Narapidana (Napi) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang inisial W (51), meninggal dunia karena sakit.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Bejo, mengatakan sebelum meninggal, napi tersebut sempat dibawa ke RSUD karena mengalami sakit stroke.
“Iya benar napi dari lapas kami meninggal dunia di RSUD Bintan,” ujar, Senin (9/6/2025).
Napi tersebut, kata Bejo, sebelumnya mengalami sakit stroke dan pada Rabu (4/6/2025) pagi, kondisi kesehatannya semakin memburuk sehingga dilarikan ke RSUD Bintan.
Namun setelah dirawat, dokter menginformasikan WBP itu telah meninggal.
“Jenazah almarhum sudah dikebumikan di kampung halamannya di Tembilahan,” katanya.
Plt.Direktur RSUD Bintan Erice Eka Putri membenarkan ada pasien dari Lapas Km 18 yang dibawa ke RSUD Bintan. Pasien lanjutnya, tiba di RS dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri.
“Iya benar ada pasien dari Lapas Km 18 yang masuk ke IGD RSUD Bintan. Masuknya itu pada 4 Juni pagi,” sebutnya.
Pasien laki-laki tersebut masuk ke IGD RSUD Bintan pada pukul 10.40 WIB. Dengan kondisinya yang tidak sadarkan diri, tim medis langsung memberikan penanganan cepat seperti memompa jantung.
Namun sekitar pukul 10.57 WIB atau 17 menit kemudian jantung pasien berhenti atau dinyatakan meninggal dunia.
“Tim medis sudah berusaha semaksimal mungkin namun pasien tersebut tidak dapat diselamatkan atau meninggal dunia,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi
Komentar