
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Nekat curi motor dengan alasan modal nikah tersangka Jf (20) diamankan Polisi. selain Jf, polisi juga mengamankan pelaku Ap pencuri motor lainnya di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur.
Kapolsek Tanjungpinang Timur melalui Kanit Reskrim mengatakan,penangkapan terhadap Jf dilakukan atas laporan dari korban yang mengaku, kehilangan motornya saat diparkir di rumahnya, di Perumahan Puri Amanah Blok F nomor 21 jalan Tri Jaya KM 15 Kelurahan Air Raja.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Hendri mengatakan
“Dari pengakuan pelaku Jf, nekat mencuri motor itu untuk modal menikah. Seperti itu pengakuannya saat kita introgasi, Tapi motor belum sempat di jual,”kata Hendri, Sabtu(11/7/2020).
Ia mengungkapkan modus pencurian yang dilakukan pelaku mengambil motor korban adalah dengan cara mendorong sepeda motor honda Scoppy, yang terparkir didepan rumahnya di Perumahan Air Raja Blok F nomor 21 KM 15 Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur, Pukul 09.00 WIB, Jumat (17/4/2020)lalu.
Kemudian atas laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan pelaku JF di jalan RE Martadinata Tanjungpinang beberapa minggu lalu.
Sedangkan pelaku Ap lanjut Hendri juga pelaku pencurian motor yang dibekuk di salah satu warung Perumahan Puri Amanah Blok F nomor 21 jalan Tri Jaya KM 15 Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur beberapa hari lalu
“Pelaku ini residivis curanmor di wilayah Polsek Bukit Bestari, dan baru satu bulan keluar dari penjara,” kata Hendri.
Hendri mengungkapkan tersangka mencuri sepeda motor merk Yamaha Xeon warna hitam BP 2088 BI dengan cara mendorong, yang terparkir didepan rumah korban di Perumahan Puri Amanah Blok F nomor 2 jalan Tri Jaya KM 15, pukul 21.00 WIB, Rabu(1/7/2020) lalu.
“Atas perbuatannya korban mengalami kerugian Rp 8 juta,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, Jf dan Ap disangka melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Untuk proses hukum, saat ini kedua pelaku dilakukan penahanan,”ujarnya.
Penulis:Roland