New Normal COVID-19 Tanjungpinang, Satpol-PP dan TNI-Polri Jaga 21 Titik Keramaian

New Normal Tanjungpinang Satpol PP dan TNI Polri saat melakukan penjagaan di Super Market Pasar Rya Bintan 21 Tanjungpinang
New Normal Tanjungpinang, Satpol-PP dan TNI-Polri saat melakukan penjagaan di Super Market Pasar Rya Bintan 21 Tanjungpinang.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah kota Tanjungpinang menyatakan, secara remi menerapkan, New Normal atau kenormalam baru aktivitas dan kegitan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 mulai Senin (15/6/2020).

Kendati kebijakan ini rada aneh, karena kota Tanjungpinang tidak termasuk daerah yang ditetapkan Pemerintah pusat sebagai daerah yang menerapan New Normal, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang Hantoni mengatakan, pihaknya bersama TNI-Polri akan menjaga 21 titik keramian selama pemberlakuan New Normal masa pandemi COVID-19 di kota Tanjungpinang.

“Dalam masa New Normal ini, sebanyak 21 titik pusat keramaian di Tanjungpinang akan dijaga ketat gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang,”ujar Hantoni pada wartawan Senin (15/6/2020).

TNI dan Polri berasama Satpol-PP lanjut Dia, akan melakukan pengawasan kepada masyarakat dan sejumlah pusat keramaian.

“Dengan 54 personel Satpol-PP ditambah TNI dan Polri, kami akan melakukan penjagaan dan pengawasan selama 24 jam di 21 titik keramaian,”ujar Hantoni.

Penjagaan itu, lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Wakil Walikota (Perwako) Tanjungpinang, dalam penerapan New Normal aktivitas dan pergerakan masyarakat dengan protokoler Kesehataan selama pandemi COVID-19 di Tanjungpinang.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Hantoni mengatakan, petugas akan memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat selama 14 hari kedepan, agar masyarakat mematuhi dan menjalani protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19.

“Untuk sanksi belum. Setelah 14 hari nanti diedukasi dan diberi sosialisasi berikutnya teguran setelah itu 14 hari lagi baru ke tahap tindakan. Saat ini kami masih terus memberikan edukasi,”paparnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Satpol-PP, dan TNI-Polri, menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, Sejumlah pelangagran itu seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat berkendaraan, akan di beri edukasi oleh Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang,”sebutnya.

Penulis:Roland

Komentar