
PRESMEDIA.ID,Batam- Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kepri akan mengumumkan pembukaan kembali aktivitas ekonomi,sekolah, kampus, kantor dan tempat umum lainya dalam penerapan New Normal penanganan COVID-19.
Ketua gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kepri� Isdianto mengatakan, pelonggaran dan pembukaan sejumlah fasilitas umum dan pusat ekonomi bisnis itu dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan diiringi dengan sanksi.
“Aktivitas ekonomi dan aktivitas umum lainnya akan kembali kita buka, Tetapi dengan protokol kesehatan ketat dan diiringi sanksi,”ujar Isdianto, dalam Rapat forum pimpinan daerah (Forkopinda) Provinsi Kepri di kota Batam,Rabu (27/5/2010).
Bentuk sanksi yang akan dikenakan, lanjut Isdianto, diserahkan kepada Walikota dan Bupati masing-masing daerah, sesuai kebutuhan dan diketahui Gubernur.
“Tujuan kita supaya ekonomi masyarakat tidak lumpuh karena pandemi virus Covid-19 ini tidak jelas kapan berakhirnya. Jadi kita jalankan aktivitas normal lagi tapi dengan versi baru,”ujar Isdianto.
Aktivitas ekonomi yang kembali normal tersebut, kata Isdianto, dikenal dengan istilah yang dikeluarkan WHO, yakni new normal.
“Untuk Kepri, saat ini tengah menyiapkan skenario kelaziman baru (new normal) untuk hidup berdampingan dengan pandemi virus Corona (COVID-19). Dengan harapan aktivitas bisnis di Kepri bisa tetap berjalan sehingga laju perekonomian terus bergerak,”ujarnya.
Isdianto menegaskan penerapan protokol kesehatan yang ketat, mutlak dipatuhi tanpa negosiasi,seperti pengukuran suhu tubuh sebelum masuk kantor dan kawasan akademis, Setiap orang wajib menggunakan masker dan jalan berjarak serta penyediaan sabun cuci tangan dan hand sanitizer di berbagai sudut lokasi.
“Pedagang di pasar,mall, rumah ibadah yang tidak mematuhi protokol covid akan diberi sanksi seperti ditutup dan dilarang berjualan beberapa hari. Dan bentuk sanksi lain yang nanti akan disesuai dengan kondisi daerah masing-masing,”ujarnya.
Masih dalam usaha percepatan Covid-19, Isdianto mengatakan, Kepri akan membuka kantor dan pos gugus tugas Covid-19 di Batam.
Tujuannya, untuk membantu Pemko Batam dalam percepatan penanganan Covid-19, mengingat 54 persen penduduk Kepri berada di Kota Batam dan juga sebagai antisipasi apabila negara tetangga membuka lockdownnya.
“Beberapa hari kedepan kantor gugus tugas ini akan beroperasi dengan menempatkan tenaga medis sebanyak 23 orang, tenaga pengamanan dari Polda dan Korem serta beberapa tenaga penunjang lain yang dibutuhkan,”ujarnya.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak sangat mendukung penuh aturan pengetatan yang akan dilakukan pemerintah dalam pelaksnaan new normal di Kepri itu. Karena menurut Jumaga, pencegahan lebih penting dari pada mengobati.
“Benteng percepatan penanganan covid-19 ini ,adalah pencegahan.Dan saya sangat setuju ada sanksi dalam pelaksanaan protokol covid-19,”tegasnya.
Penegasan yang sama juga disampaikan Wakapolda Kepri Kombes Pol Dharmawan, Ia mengayakan sebagai aparat keamanan, tugas utamanya adalah mengawal pelaksanaan aturan dari pemerintah.
Hadir juga pada rapat tersebut Sekda Kepri TS.Arif Fadilah, Danrem Kol.Inf Harnoto,S.sos, Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Yayan Sofian ST, Bakamla Laksamana Pertama Heskiel Katiandagho, Danlanud Kol.Pnb Andi Wuanarko, Kajati Kepri Sudarwidad, Walikota Batam Muhammad Rudi, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad serta sejumlah OPD lainya.
Penulis:Redaksi�