
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Sejak gubernur Kepri Non Aktif, Nurdin Basirun Cs ditangkap KPK. Pelaksanaan program kegiatan APBD 2019 dan pelaksanaan proyek kegiatan di Provinsi Kepri amburadul. Bahkan sejumlah proyek kegiatan strategis pemerintah Provinsi Kepri yang sebelumnya telah dialokasikan puluhan Milliar di APBD 2019 batal dilaksanakan.
Berdasarkan data Unit Kerja Pelayanan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemprov Kepri ada sebanyak 12 proyek strategis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri 2019 yang batal dilaksanakan.
Ke 12 proyek strategis pemerintah provinsi Kepri yang batal dilaksanakan itu, tersebar disejulah dinas OPD Pemerintah Provinsi Kepri, dengan besaran dana APBD untuk mendanai proyek sekitar Rp 24,7 miliar.
Terkait dengan batalnya sejumlah proyek strategis ini, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto mengatakan, penyebab pembatalan pelaksanaan adalah akibat adanya rasionalisasi dalam APBD 2019.
“Artinya, ada sejumlah proyek strategis yang sudah dianggarkan, namun tidak dilaksanakan karena dirasionalisasi, Dan pembatalan dilakukan setelah ada penghitungan,”kata Isdianto,Senin,(29/10/2019) kemarin.
Selain karena rasionalisasi, alasan lain pemerintah, 12 proyek itu tidak dapat dilaksanakan adalah karena keterbatasan waktu yang tidak memungkinkan lagi untuk dikerjakan. “Kalau kita lelang dan kerjakan pun tidak akan selesai. Dikhawatirkan akan membawa dampak negatif,” ujarnya.
Isdianto menambahkan, dari 76 proyek stratgis yang ditargetkan rampung pada 2019, hanya 64 proyek yang bisa dilelang hingga akhir Oktober. Sisanya terpaksa harus dibatalkan karena keterbatasan waktu.
Dari 12 proyek yang batal itu, lanjut Isdianto, ada sejumlah proyek yang akan dianggarkan kembali pada 2020 mendatang. Adapun ke-12 proyek yang batal dilaksanakan pada 2019 ini yakni, di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) meliputi: Pembangunan Jalan pada Ruas Jalan Provinsi di Desa Berakit Kabupaten Bintan Rp 1 miliar, Peningkatan Jalan Pulau Buru Kabupaten Karimun, Lanjutan Rp.950 juta, Peningkatan Jalan Parit Tegak Kabupaten Karimun (Lanjutan) Rp.950 juta, Pembangunan Jembatan Desa Marok Tua di Kabupaten Lingga Rp 1.9 miliar.
Pembangunan Jembatan Semen Panjang di Kabupaten Kepulauan Anambas Rp.4,5 miliar, Penataan Jalan dan Penataan Kawasan Pusat Perkantoran Pemprov Kepri Rp.7,26 miliar dan Pembangunan Pengaman Pantai di Pulau Jaloh Kota Batam Rp.850 juta.
Di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yakni, Pembangunan Mesjid Al-Ikhlas KM.3 Tanjungpinang senilai Rp.765 juta.
Di Dinas Perhubungan, Belanja modal gedung dan bangunan-Pengadaan bangunan gedung terminal/pelabuhan/bandar Rp.422 juta. Dinas Pendidikan (Disdik), meliputi Belanja modal peralatan dan mesin- pengadaan alat laboratorium seilai Rp.2,068 miliar
Kemudian, di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meliputi, Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan-Pengadaan jaringan Instalasi Listrik senilai Rp.2,045 miliar, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) proyek Pembangunan Kantor Pengawasan SDKP Kabupaten Kepulauan Anambas Rp.2 Miliar.
Penulis:Ismail