Nyaris Diamuk Massa, Pencuri Kotak Infak di Masjid Asyifa Diserahkan Ke Polisi

Terduga pelaku Maling Kotak Infak Deni 24 saat diamankan di Kantor Polsek Tanjungpinang Timur.
Terduga pelaku Maling Kotak Infak Deni (24) saat diamankan di Kantor Polsek Tanjungpinang Timur.

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Deni (24) terduga pelaku pencuri kotak infak di Masjid Asyifa Perumahan Bumi Air Raja KM 14 kelurahan Pinang Kencana Tanjungpinang, nyaris dimasa warga, Senin (7/6/2021).

Hal itu berawal ketika Terduga pelaku Deni, dipergoki warga, saat mencongkel dan mencuri uang di kotak infak masjid Asyifa sekitar pukul 09.00 WIB. Atas perbuatannya, Deni diteriaki warga Maling.

Salah seorang warga Restu yang melihat kerumunan massa saat itu langsung berhenti. Kemudian dirinya mendengar warga berteriak maling.

“Karena saya dengar teriak maling, saya datang dan melihat, ternyata benar pelaku langsung loncat dari jendela,” kata Restu saat ditemui di Mapolsek Tanjungpinang Timur Senin, (7/6/2021).

Ia menyampaikan kebetulan yang menjaga masjid itu adalah remaja masjid, karena melihat terduga Deni mencuri hingga mereka berteriak maling.

Saat itu lanjut Restu, warga sempat melihat pelaku mencongkel dua kotak infak, dengan obeng dan uang sudah dikeluarkan, langsung diteriaki warga Maling, dan karena ketahuan uang yang susah diambil pelaku langsung ditinggalkan.

Saat itu juga lanjut Restu, warga langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku dan diserahkan ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.

“Yang mengejar dan mengamankan pelaku tadi ramai, beruntung RT dan pemuka agama langsung membawa dan menyerahkannya ke Polsek,” pungkasnya.

Dari pemeriksaan pengurus Masjid, pelaku pencurian kotak infak itu terbilang ahli, Karena untuk menghilangkan jejaknya, sebelum masuk dan mencuri kotak Infak, pelaku juga menutup CCTV yang ada di masjid.

“Sepertinya pelaku sudah mengintai dan merencanakan aksinya untuk mencuri,” ujarnya.

Pantauan di Mapolsek Tanjungpinang Timur, pelaku yang diamankan warga telah diserahkan ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.

Kepala Unit Reskrim (Kanit) Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Sidiq Amin juga membenarkan penyerahan pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan warga tersebut.

“Saat ini sedang kita periksa, nanti akan kami sampaikan kronologis dan status pelaku ke media untuk lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis :Roland
Editor. :Redaksi