Oknum Polisi di Tanjungpinang Ditangkap Polda Kepri Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Seorang anggota Polresta Tanjungpinang berinisial Sk bersama istrinya diamankan oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri) atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Batam.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Ya, memang benar ada anggota Polresta Tanjungpinang berinisial Sk yang diamankan,” ujar Hamam saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (11/3/2025).

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Kepri.

“Saat ini, penanganannya berada di Polda Kepri. Kami belum menangani langsung kasus ini dan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut Hamam, Sk selama ini bertugas di Polresta Tanjungpinang, tetapi pihaknya tidak mengetahui aktivitas ilegal yang dilakukan di luar kedinasan.

“Informasinya memang seperti itu, ia diamankan bersama istrinya karena dugaan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Jika terbukti bersalah, Sk akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik kepolisian yang berlaku.

Kapolresta Tanjungpinang menegaskan bahwa pihaknya terus mengimbau seluruh anggota untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan institusi, keluarga, dan masyarakat.

“Setiap hari kami memberikan arahan kepada anggota agar menjaga nama baik Polri dan menghindari tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya juga akan memperketat pengawasan dan pengendalian internal guna mengantisipasi kasus serupa di masa mendatang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat untuk menjaga kredibilitas dan nama baik institusi Polri,” tutupnya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar

Jangan Lewatkan