
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Anggota Polsek Bukit Bestari inisial Bripda F, diamankan Propam Polresta Tanjungpinang di rumahnya Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang Kamis (3/10/2024).
Anggota Polisi ini, diamankan Provost satuan ya karena sering tidak masuk kerja.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, mengatakan, oknum anggota Bripda F diamankan karena diduga sering bolos kerja di Polsek Bukit Bestari.
“Yang bersangkutan diamankan tim penegak Etik Kepolisian (Provost) karena selama ini tidak disiplin dalam kinerja,” ungkap Sahrul pada Rabu (9/10/2024).
Didigung dengan isu oknum Polisi Bripda F yang diduga mengkonsumsi narkoba, Iptu Syahrul mengatakan hal tersebut masih didalami Propam.
“Terkait dugaan itu, Propam akan mendalami sebab anggota tersebut tidak masuk kerja atau bermalas-malasan,” jelas Sahrul saat diwawancarai media.
Saat ini lanjutnya, Bripda F masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Jika memang terbukti tidak disiplin, maka Bripda F akan diproses secara disiplin. Anggota tetap akan diamankan dan diperiksa oleh Propam,” tutupnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar