Operasi Patuh Seligi 2019, Satu Anggota Polres Ditilang

Satu Anggota
Operasi Patuh Seligi 2019

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Operasi Patuh Seligi 2019 dalam Penertiban kendaraan dan pengendara, tidak hanya dilakukan Polisi pada masyarakat. Namun juga pada seluruh Personil anggota Polri di Polres Tanjungpinang.

Razi twrhadap Personil Polres dilakukan Satuan Lalu Lintas bersama Seksi Propam Propam melaksanakan razia/penertiban kelengkapan kendaraan dan pengendara terhadap di Mako Polres Tanjungpinang Jalan Ahmat Yani A,Sabtu pagi (7/9/2019)

Seluruh Personel Polres Tanjungpinang yang memasuki Mako untuk melaksanakan apel pagi dan tugas kedinasan, dirazia dan dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotor oleh Satlantas dan Seksi Propam Propam.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, melalui Kasat Lantas AKP Krisna Ramadhani yang memimpin jalannya penertiban, mengatakqn, razia pemeriksaan kelengkapan Personel Polres Tanjungpinang itu dilakukan agar Personel Polres Tanjungpinang juga tertib dan mentaati peraturan lalu lintas.

“Polri sebagai etalase dan berhubungan langsung dengan masyarakat dalam hal keamanan dan ketertiban yang juga selalu menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas kepada masyarakat juga harus memberikan contoh yang baik dan terlebih dahulu menertibkan dirinya,”ujar Krisna.

Pada razia ini, satu orang personel Polres, didapati tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dikarenakan yang bersangkutan baru saja kehilangan SIM dan belum melakukan pengurusan penerbitan SIM baru. (Presmed2).