Operasi Patuh Seligi 2025 Akan dimulai, Sasar Mobil dan Motor Pelanggar UU Lalu Lintas

Kanit Patroli Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Maldine Ikhtiarsyah. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Kanit Patroli Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Maldine Ikhtiarsyah. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Polresta Tanjungpinang akan gelar Operasi Patuh Simpati Seligi 2025 selama 14 hari dengan sara motor dan mobil yang melanggar peraturan lu lintas di jalan raya.

Kanit Patroli Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Maldine Ikhtiarsyah Putra, mengatakan Operasi Patuh Seligi 2025 di Kota Tanjungpinang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 14 Juli sampai 27 Juli 2025 mendatang.

“Apel operasi akan digelar di lapangan Mapolresta Tanjungpinang pada senin, 14 Juli 2025,” kata Maldine, Jumat (11/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa sasaran dalam Operasi patuh seligi ini yaitu, pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi ranmor yang masih dibawah umur.

Selanjutnya, pengendara ranmor roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara ranmor roda dua yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt.

Kemudian, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi ranmor yang melawan arus, dan pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Dalam kegiatan ini kita lebih mengedepankan teguran, daripada tilang,” tutupnya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar