
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang secara resmi memberhentikan sementara layanan perbangan transportasi udara dari Tanjungpinang mulai besok, Sabtu (25/4/2050)
Hal ini dilakukan sesuai keputusan pemerintah tentang penghentian sementara seluruh layanan transportasi, Darat, laut dan udara mulai 24 Maret-1 Juni 2020, sebagai tindak lanjut larangan mudik kepada masyarakat untuk mengcegah penyebaran virus corona (covid-19).
Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura II Bandara RHF, Bravian Bambang, menyampaikan hari ini pesawat di Bandara RHF masih beroperasi melayani penerbangan seperti biasa.
“Ini hasil koordinasi dengan otoritas Bandara Wilayah II Medan, hari ini kami masih melayani penerbangan,”ujar Bravian saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsap, Jumaat(24/4/2020).
Berdasarakan surat pemberitahuan dari Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan udara, layanan pemberhentian penerbangan komersil sementara ini di berlakukan mulai besok
“Seluruh penerbangan disini ke berbagai tujuan besok batal berangkat,” jelasnya.
Sementara itu, General Manager (GM) Lion Air Bandara RHF, Handoko menjelaskan hari ini setelah mendapat kebijakan tersebut, maskapai Lion Air masih beroperasi.
“Larangan itu mulai berlaku besok, hari ini dikasih kebijakan,”katanya.
Menurutnya sekitar pukul 10.35 WIB, hari ini masih ada penerbangan pesawat Lion Air tujuan Jakarta. Karena penerbangan diberhentikan sementara untuk tiket calon penumpang yang dibatalkan besok. Uangnya tetap akan dikembalikan.
Tetapi untuk teknis dan besaran uang yang dikembalikan akan segera dibahas oleh internal.
“Hari ini kami akan rapatkan,”pungkasnya.
Penulis:Roland�