Pasar Ikan Roboh, Pedagang dan Warga Minta Tanggungjawab Ganti Rugi ke Pemko dan BUMD Tanjungpinang

Petugas BPBD dan Satpol PP bersama Polisi saat melakukan evakuasi Motor warga yang jatuh ke laut akibat lantai Pasar ikan Tanjungpinang Ambruk.
Salah satu Motor Warga yang terjatuh ke laut saat parkir di Pelataran Pasar Ikan Tanjungpinang yang Roboh.(Roland/Presmedia.id

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Mengaku rugi belasan juta, Sejumlah pedagang dan warga yang Lapak ikan dan motornya jatuh dan tercebur ke laut, Akibat ambruk dan robohnya pasar ikan meminta tanggung jawab ganti rugi ke Pemerintah kota Tanjungpinang dan BUMD PT.Tanjungpinang Maju Bersama (TMB) sebagai pengelola pasar Ikan.

Hal itu dikatakan pedagang dan Warga, karena sampai saat ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT TMB dan Pemerintah Kota Tanjungpinang belum mendata dan memberikan jawaban atas kerugian yang dialami pedagang dan warga, akibat kejadian robohnya Pasar Ikan Tanjungpinang itu.

Heriyanto pedagang ikan di Pasar yang roboh mengaku, mengalami kerugian hingga belasan juta, karena sejumlah peti ikan jualannya turut terjatuh ke laut.

Ia bercerita, ketika bagian depan parkiran Pasar ikan itu roboh, tidak menyangka akan sampai kedalam Lapak pasar, sehingga seluruh dagangan ikannya tidak diamankan terlebih dahulu.

Tetapi tak berapa lama, bangunan yang roboh makin meluas hingga ke lapaknya dan lapak pedagang lainnya.

Atas kejadian itu, mereka-pun berhamburan menyelamatkan diri dan meninggalkan lapak dan jualan ikannya yang terdapat didalam peti.

“Saat itu tak sempat kami angkat, dan tiba-tiba langsung roboh, dan ikan didalam Peti semuanya jatuh kelaut,” ujarnya.

Tragisnya, setelah kejadian dan pihaknya berusaha mengambil peti yang isinya ikan, saat itu sudah tidak ada dan diambil orang.

“Waktu kami mau ambil ikan-ikan yang ada didalam peti sudah tidak ada dan sudah diambil orang,” kata Heriyanto saat ditemui di Pasar Mini Bestari, Senin(7/3/2022).

Dia mengaku, sebanyak 6 peti ikan yang dengan total 780 Kilogram ikan, jika dirupiahkan sebesar Rp 15 juta. Itu semua sudah diambil oleh orang.

“Kita takut roboh, kalau coba mengambil didalam, tetapi orang tidak takut,” jelasnya.

Ditempat yang sama pedagang ikan Muliyadi, juga mengaku mengalami kerugian belasan juta akibat 4 peti ikan dengan berat 450 kilogram miliknya saat kejadian hilang diambil orang.

“Semua ikan dan peti hilang. Didalam Peti itu ada ikan Tokol putih. Kalikan saja perkilonya Rp 25 ribu kali 450 kg,” jelasnya.

Sejumlah Pedagang Ikan ini juga mengaku, sebelum kejadian juga masih dipungut Sewa Lapak oleh BUMD PT.Tanjungpinang Maju Bersama.

Atas hal itu, mereka berharap, BUMD dan Pemko Tanjungpinang mendata para pedangang untuk mendapatkan lapak sehingga dapat berjualan kembali dan pedagang yang rugi akibat kejadian ini dapat diganti rugi.

Direktur Utama BUMD kota Tanjungpinang Fahmi yang dikonfirmasi dengan tuntutan warga dan Pedagang ini, belum memberi jawaban, demikian juga wali kota dan pemerintah kota Tanjungpinang.

Penulis : Roland
Editor : Redaksi