Pekerja PT.Sinar Elektrik Tewas Tersengat Listrik

Warga saat melihat lokasi pekerja subkontraktor PLN Tersengat Listrik.
Warga saat melihat lokasi pekerja subkontraktor PLN Tersengat Listrik.

PRESMEDIA.ID,Bintan-Seorang pekerja PT.Sinar Elektric, sub-kontraktor (subkon) PLN cabang Tanjunguban, Suriman bin Muksin (64) tewas tersengat listrik di Jalan Pasar Baru-Tanjungpermai.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur mengatakan, kejadian naas itu terjadi pada Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 13.45 WIB.

Saat itu, korban bersama rekanya sedang menggali lubang untuk memasang tiang beton trafo listrik di RT/12 RW 02 Pasar Baru Kelurahan Tanjunguban Selatan.

“Trafo listrik yang dibangun itu untuk menurunkan tegangan listrik dari jaringan ke jalur perumahan. Namun korban tidak menyadari jika arus listrik dekat tempatnya bekerja belum dipadamkan, hingga korban tersetrum,”ujar Jumhur Kamis (19/6/2020).

Saat itu, korban langsung diselamatkan rekannya dan dilarikan ke RSUD Engku Haji Daud Tanjunguban untuk penanganan medis. Namun setelah diperiksa dokter, korban dinyatakan sudah meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit.

Kenazah korban langsung dibawa ke rumah duka yang berada di Keluarahan Seilekop, Kecamatan Bintan Timur dan dimakamkan hari itu juga.

“Jazad korban dibawa sekitar pukul 15.15 WIB ke rumah duka, di Jalan Musi Kampung Purwodadi RT 002/RW 003 Kelurahan Sungai Lekop dan dimakamkan pukul 20.00 WIB,” jelasnya.

Sementara itu, Manager ULP PLN Tanjunguban, Fawzi Anwar mengaku belum mengetahui penyebab pasti korban tersetrum dalam pengerjaan pemasangan tiang beton itu. Dan atas kejadiaan itu, saat ini beberapa orang sedang dimintai keterangan di Polsek Bintan Utara.

“Untuk penyebab pasti belum tahu,saat ini beberapa orang, juga sedang diperiksa di Polsek Bintan Utara,�ucapnya.

Penulis:Hasura