
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri (RSUP) Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang, membenarkan F (25) teruga pelaku pencabulan sesama jenis yang diamankan Polisi, merupakan dokter internsip yang bekerja di rumah sakit tersebut.
Ya, tepatnya dia (pelaku) dokter internsip,”ujar Susanti, Humas Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Senin (23/9/2019).
Susanti menjelaskan dokter internsip adalah pendidikan profesi dokter untuk pemahiran dan pemandirian dokter, setelah lulus dari pendidikan kedokteran, serta penyelarasan hasil pendidikan dengan kondisi di lapangan.
Namun saat dikonfirmasi, sudah berapa lama menjadi dokter internsip di rumah sakit itu, Susanti enggan menjawab.
Sebelumnya Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan, F (25) Dokter magang di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib yang diduga melakukan pencabulan sesama jenis kepada anak dibawah umur, di kos-kosannya, Minggu(22/9/2029) pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya mengatakan, penangkapan terhasap pelaku dilakuka setelah orang tua korban melaporkan kejadian pencabulan terhadap anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu ke Polres Tanjungpinang.
“Iya ada penangkapan tetapi laporannya di Polres Tanjungpinang, kami mengamankan saja,” ujar Indra saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID.
Ia menyebutkan penangkapan itu dilakukan karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Mapolsek Tanjungpinang Timur.
“Pelaku adalah dokter magang di Rumah Sakit Provinsi,” katanya
Lebih lanjut, Indra mengungkapkan setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Tanjungpinang.
“Korban dan pelaku berkenalan lewat facebook, untuk lebih lengkapnya konfirmasi Polres Tanjungpinang,”jelasnya.(Presmed6).