
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terduga pelaku pembacokan adik Ipar An, yang sebelumnya ditembak Polisi di bagian perut dipulangkan RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Humas Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang Susanti, mengatakan pasien terduga pelaku pembacokan inisial An terhadap korban adik iparnya itu sudah dipulangkan dari RS RAT.
Namun demikian lanjut Santi, pasien (An) akan dirujuk ke RS Batam. Karena perlu tindakan medis selanjutnya.
“Keadaannya sudah stabil dan sudah dipulangkan tapi An masih perlu tindakan medis spesialis digestif, untuk perawatan itu adanya di Batam, informasinya keluarganya akan Merujuk yang bersangkutan ke Batam,”kata Susanti saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Senin (14/6/2021).
Sebelumnya, terduga pelaku pembacokan An terpaksa ditembak Polisi karena melawan saat ditangkap. penembakan terhadap An dilakukan Polisi usai terduga pelaku membacok adik Iparnya di Dompak.
Proses hukum terhadap terduga pelaku An, hingga saat ini belum dilanjutkan Polisi karena kondisi pelaku yang dirawat di RS pasca kejadian.
Terkait dengan penembakan yang dilakukan Polisi, Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Tanjungpinang, Syam Suriya mengatakan sudah sesuai dengan prosedur kepolisian.
Upaya pelumpuhan terduga pelaku, dilakukan karena melawan dan membahayakan Petugas dan orang lain.
“Anggota kita yang melakukan penindakan juga sudah diambil keterangan dan sudah kita lapor ke Polda Kepri,” ujarnya.
Sebelumnya, An terduga pelaku penganiayaan Ym alias Ano, ditembak Polisi karena melawan saat ditangkap.
Warga jalan Sei Serai Gang Bunga Serai I Kelurahan Sei Jang Dompak juga mengatakan, pelaku dilumpuhkan Polisi dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.
Saat diamankan pelaku melawan dan secara membabi buta juga menyerang Polisi, dan saat itu terdengar ledakan tembakan Polisi,†ujar warga.
Penulis: Roland
Editor. :Redaksi