Oleh : Amsal Gilbert
PRESMEDIA.ID– Pembangunan yang adil dan merata adalah pondasi penting bagi keberhasilan daerah otonom seperti Tanjungpinang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Prinsip ini sejalan dengan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan sebagai tujuan utama.
Namun, Tanjungpinang masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan pembangunan. Ketimpangan infrastruktur, konsentrasi ekonomi di pusat kota, serta akses pendidikan dan layanan kesehatan yang terbatas di daerah terpencil menjadi persoalan yang perlu segera diatasi.
Tantangan Pembangunan Tanjungpinang
Sebagai kota otonom yang ditetapkan melalui UU Nomor 5 Tahun 2001, Tanjungpinang diharapkan mampu mengelola kebijakan pembangunan secara mandiri. Namun, realitas menunjukkan adanya,
Ketimpangan Infrastruktur, wilayah pinggiran kurang mendapatkan akses fasilitas dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih.
Demikian juga konsentrasi aktivitas ekonomi yanag hanya terpusat di beberapa kawasan dan mengabaikan potensi daerah lain, serta terbatasnya akses pendidikan dan kesehatan. Daerah terpencil yang kesulitan mendapatkan layanan yang memadai
Tekanan urbanisasid an terbatasnya anggaran APBD dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan turut memperparah situasi.
Langkah Strategis untuk Pemerataan Pembangunan
Dengan sejumlah pemasalahan ini, Pemerintah Tanjungpinang perlu mengambil langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan ini, antara lain:
- Melibatkan Masyarakat melalui partisipasi aktif, termasuk kelompok marginal yang harus diperkuat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
- Prioritas Infrastruktur di Wilayah Tertinggal melalui pembangunan jalan, listrik, dan air bersih harus dipercepat di daerah pinggiran.
- Penguatan Ekonomi Lokal melalui upaya pengembangan sektor perikanan, pertanian, dan industri kecil untuk memperluas lapangan kerja oleh peemrintah daerah
- Peningkatan Kualitas Pendidikan dengan menyediakan fasilitas pendidikan dan program keterampilan agar generasi muda siap bersaing serta
- Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan, melalui pemanfatan kekayaan alam di sektor kelautan dan pariwisata yang harus dikelola dengan bijak hingga dapat memberikan manfaat jangka panjang.
Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
Transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah juga menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Langkah ini dapat mendukung implementasi prinsip UU No. 23 Tahun 2014 dan Pasal 33 serta 34 UUD 1945 yang mendukung pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.
Dengan kata lain, Pembangunan yang adil dan merata, adalah kunci keberhasilan Tanjungpinang sebagai kota otonom. Dengan pendekatan inklusif, penguatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, dan transparansi anggaran, Tanjungpinang dapat menjadi kota yang berdaya saing dan berkelanjutan, memastikan kesejahteraan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. (*)
Penulis adalah mahasiswa semester V Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang provinsi Kepri.
Komentar