Pemberian Insentif RT, RW,Guru serta Rumah Ibadah Gubernur Kepri Jelang Pemilu Disorot Warga

Gubernur Ansar Bagi Insentif dan Bantuan Hibah Rp62 M ke RT-RW, Posyandu,Guru dan Rumah Ibadah di kota Batam (foto: Diskominfo Kepri/Presmedia.id)
Gubernur Ansar Bagi Insentif dan Bantuan Hibah Rp62 M ke RT-RW, Posyandu,Guru dan Rumah Ibadah di kota Batam (foto: Diskominfo Kepri/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Batam – Pemberian insentif dari dana APBD oleh Gubernur Kepri pada RT, RW, Guru dan, Posyandu dan Pengurus Rumah Ibadah, mendapat sorotan dari kalangan masyarakat.

Selain baru pertama kali dilakukan, pemberian insentif oleh gubernur Ansar pada RT, RW dan guru ini dikatakan sarat dengan politik karena menjelang Pemilu 2024.

Erwin salah seorang warga mengatakan, sangat mengapresiasi upaya dan program yang dilakukan Gubernur Kepri itu. Namun disisi lain, program pemberian dana insentif itu seharusnya tidak hanya sesaat karena mau menjelang Pemilu.

“Jika memang programnya adalah meningkatkan kesejahteraan aparat RT dan Rw, Seharusnya dialokasikan tiap tahun, sehingga tidak terkesan parsial dilakukan menjelang Pemilu,” ujarnya, Sabtu (8/7/2023).

Deni warga di Batam, juga menyebut, pemberiannya secara langsung bantuan pemerintah Provinsi Kepri ke lini terbawah pemerintah pemerintahan itu terkesan menghilangkan peran dan fungsi pemerintahan kabupaten/kota beserta jajarannya.

“Atau Pemerintah provinsi Kepri sudah tidak mengakui dan tidak percaya lagi pada keberadaan pemerintahan kabupaten/kota di Kepri ini,” sebutnya pada Media ini.

Gubernur Ansar: Pemberian Insentif Ucapan Terimakasih Provinsi Kepri Kepada RT, RW, Guru PAUD dan Pengurus Rumah Ibadah

Sementara itu. Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pemberian insentif dan bantuan yang dilakukan langsung ke RT/RW, Guru TK, PAUD dan RA Posyandu dan Rumah ibadah, merupakan ucapan terimakasih pemerintah Provinsi Kepri kepada para perangkat RT yang telah mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat.

Hal ini kata Ansar, telah sesuai dengan peraturan perundangan yang mengaturnya, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Sebagai Gubernur, tugasnya adalah menjadi kepanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah dan memberikan pembinaan kepada pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya,” disebut Anshar saat menyerahkan secara simbolis bantuan insentif di Gedung Serba Guna Balai Perikanan Budidaya Laut Pulau Setokok, Kota Batam, Kamis (6/7/2023) kemarin.

Kegiatan ini lanjutnya, juga mendapat dukungan dari DPRD Kepri dan sekaligus bentuk kedekatan pemerintah dengan masyarakat.

“Dengan bertemu dan bersilaturahmi, pemimpin dapat mendengarkan langsung aspirasi masyarakat,” kata Ansar.

Dengan dekat kepada masyarakat, Ansar menyebut akan dapat mengetahui keluhan apa saja yang ada di masyarakat. Dengan keluhan itu, Dia sebagai Gubernur, dikatakan, dengan cepat dapat merespon dan mencarikan solusi penyelesaian.

Sebelumnya, Gubernur Ansar Ahmad dan rombongan pemberian insentif di dua kecamatan di Batam. Kedua kecamatan itu adalah Kecamatan Galang dan Kecamatan Bulang.

Adapun jumlah RT dan RW yang akan menerima dana insentif di Kecamatan Galang dan Kecamatan Bulang berjumlah 142 RT dan 53 RW.

Selain itu, sebanyak 53 Posyandu Balita dan sejumlah guru dan rumah ibadah di kecamatan ini juga menerima bantuan.

Pada 2023, Pemerintah Provinsi Kepri memberikan insentif kepada 3.395 RT dan 809 RW di Kota Batam. Total jumlah anggaran yang diberikan mencapai Rp5,04 miliar.

Sementara itu, bantuan untuk posyandu di Kota Batam diberikan kepada 554 posyandu, dengan total anggaran Rp2,77 miliar, setiap posyandu menerima bantuan sebesar Rp5 juta.

Selanjutnya, bantuan juga diberikan kepada 1.418 guru pendidikan anak, termasuk TK, PAUD, dan Raudhatul Athfal di Kota Batam. Rincian penerima bantuan adalah 960 guru TK, 145 guru PAUD, dan 313 guru Raudhatul Athfal. Setiap guru menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta. Sedangkan untuk rumah ibadah di Kota Batam, terdapat 354 tempat yang menerima bantuan dengan total anggaran sebesar Rp52.696.420.414.

Baca Juga :

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Komentar