PRESMEDIA.ID – Pemerintah menegaskan, akan menindak pengusaha yang menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan, Satgas Pangan Polri dan instansi terkait lainnya, akan turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan, pembinaan, hingga penyegelan terhadap pelanggar kebijakan ini.
“Jika ada yang mencoba menaikkan harga di atas HET, Satgas Pangan akan bertindak,” tegas Amran dalam acara Kick-off Operasi Pasar Pangan Murah di PT Pos Indonesia, Jakarta Selatan, dikutip dari InoPublik.id Senin (24/2/2025).
Pemerintah lanjut dia, juga akan fokus mengawasi ketersediaan dan harga sejumlah komoditas pangan strategis, seperti, beras, daging, bawang putih & bawang merah, gula pasir, minyak goreng.
Amran mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya akan memastikan harga komoditas pangan menjelang Ramadhan ini tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Selain pengawasan, pemerintah juga melakukan Operasi Pasar Pangan Murah secara besar-besaran untuk menekan harga dan mencegah lonjakan harga menjelang ramadhan.
“Kita sudah mulai operasi pasar ini dan akan terus bergerak cepat,” ujarnya.
Mentan Amran juga mengatakan, anomali harga beras, yang mengalami kenaikan sekitar 5 persen semestinya tidak akan terjadi mengingat stok beras di gudang saat ini sangat mencukupi dengan total 2 juta ton.
Selain itu, dari data, produksi beras di Indonesia pada Januari-Maret juga mengalami peningkat hingga 52 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga tidak ada alasan harga naik.
“Stok kita meningkat, jadi saya ingatkan para pengusaha, jangan main-main dengan harga beras,” tegasnya.
Begitu juga dengan minyak goreng. Sebagai produsen Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia dengan produksi mencapai 46 juta ton per tahun, Indonesia tidak memiliki alasan harga minyak goreng melonjak.
Selain menjaga stabilitas harga, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus melindungi petani melalui sistem penyerapan gabah.
Dengan mekanisme ini, petani tetap mendapat harga layak saat panen, sementara konsumen tidak terbebani saat musim paceklik.
“Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang jelas. Kita harus menjaga keseimbangan harga agar petani tetap untung dan konsumen tidak terbebani. Ini komitmen pemerintah untuk rakyat,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Helfi Assegaf, yang tergabung dalam Satgas Pangan, menegaskan akan menindak tegas pengusaha yang menjual pangan di atas HET sesuai regulasi yang berlaku.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar