
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali membuka rekrutmen sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2023.
Namun dari jumlah formasi penerimaan ini, 80 persen diperuntukkan bagi pelamar pegawai non ASN (Honorer) dan 20 persennya untuk umum sebagai
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Aparatur Sipil negara (CASN).
Jumlah tersebut akan mengisi 72 formasi di pemerintah pusat dan daerah.
Adapun formasi untuk instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, mengatakan rekrutmen ASN ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mengoptimalkan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.
Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,†ujar Menteri PANRB dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (03/08/2023).
Melalui rekrutmen ASN ini, Azwar Anas mengatakan, Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II [Tenaga Honorer eks Kategori II], karena mereka telah mengabdi.
Anas juga menyebut, arah kebijakan rekrutmen ASN 2023 difokuskan peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, Sehingga, formasi yang paling banyak direkrut dalam penerimaan ASN ini yang paling banyak adalah formasi ASN untuk guru dan tenaga kesehatan guna memenuhi pelayanan dasar.
“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,†ujar Anas sebagaimana dikutip dari setkab.go.id.
Arah kebijakan kedua lanjutnya, adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Kemudian ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Alokasi formasi calon ASN (CPNS) untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 orang dan 49.959 orang lainya adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan dan 42.826 PPPK teknis.
“Proses seleksi akan dimulai pada September 2023,” ujarnya.
Dari kuota formasi ujar Anas, merupakan usulan dari Kepala Instansi baik pusat maupun daerah.
Dalam proses seleksi MenpanRB ini juga menjamin akan berlangsung secara fair dan tidak akan ada titip-menitip.
“Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,†tandas Anas.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023. Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi