
PRESMEDIA.ID,Jakarta-Presiden Joko Widodo mengatakan, sangat mengapresiasi prajurit TNI yang bertugas di daerah terluar seperti di Natuna, dan pemerintah akan terus memperhatikan kesejahteraan prajurit.
Untuk mewujudkan perbaikan kesejahteraan Prajurit TNI itu, Presiden Jokowi juga menegaskan, telah meminta Menterinya� dan Panglima, untuk membuat rencana strategi (Renstra) kesejahteraan Prajurit, yang berkaitan dengan perumahan, kesehatan, hingga tunjangan kinerja.
“Saya sangat mengapresiasi prajurit-prajurit kita yang bertugas di lokasi-lokasi tersulit. Saya lihat kemarin di Natuna ada markas baru Marinir ada markas TNI Komposit di sana juga ada dengan komplek yang saya kira besar,”ujarnya saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri Tahun 2020. Acara tersebut dihelat di Lapangan Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis,(23/1/2020).
Presiden juga menyampaikan, komitmen pemerintah untuk terus berusaha meningkatkan sumber daya manusia dan kesejahteraan prajurit serta pensiunan TNI.
Pemerintah lanjutnya, juga telah melakukan perubahan struktur organisasi TNI sehingga bisa menambah posisi bagi perwira tinggi dan turunannya ke bawah.
“Kita juga akan mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, antara lain yang berkaitan dengan urusan pensiun bagi Perwira, Bintara, dan Tamtama yang selama ini usia pensiun 53 tahun akan kita usulkan untuk diubah menjadi 58 tahun,”sebutnya.
Penulis:Redaksi/Biro Pers Kepresidenan